Salin Artikel

Guru Privat yang Cabuli Bocah di Cilincing Bermodus Dirikan Perpustakaan

Wakapolres Jakarta Utara AKBP Nasriadi berserta jajarannya membeberkan kasus tersebut kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (22/2/2021).

1. Mencabuli anak di perpustakaan

Tersangka MTP (41) memiliki sebuah perpustakaan di Kampung Sepatan, Rorotan, Cilincing Jakarta Utara. Sejumlah anak belajar di perpustakaan itu. Di perpustakaan itulah MTP mencabuli anak-anak tersebut.

"Jadi modusnya MTP ini adalah membuka perpustakaan umum dan perpustakaan itu dia undang anak-anak untuk bisa ke perpustakaan, yang menariknya adalah dia juga memasang wifi di situ sehingga anak-anak tertarik di situ, baik untuk belajar maupun untuk main game," kata Nasriadi.

MTP memanggil korban untuk datang seorang diri ke perpustakaan lalu melakukan pencabulan.

"Dia melakukan pelecehan terhadap anak laki-laki itu ketika korbannya itu sendiri, dipanggil sendiri kemudian masuk ke ruangan itu dikunci dari dalam, kemudian dilakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak," ujar dia.

2. Korban diimingi uang Rp 50.000


Nasriadi mengatakan, para korban diiming-imingi uang Rp 50.000 oleh tersangka.

"Dengan cara memberikan iming-iming materi, jadi si korban diberikan uang Rp 50.000 setiap kali ia melakukan pelecehan terhadap korban," kata Nasriadi.

Kasus itu terungkap ketika orangtua salah satu korban menemukan uang Rp 50.000 di tas putranya. Saat ditanya, korban kemudian mengaku uang itu dia dapat dari MTP dan menceritakan apa yang dia alami.

Setelah itu muncul tiga korban lagi yang melapor.

3. Tersangka beraksi sudah lebih dari satu tahun

Menurut polisi, MTP sudah melakukan pencabulan itu selama lebih dari satu tahun.
Salah satu korban bahkwan mengaku sudah berkali-kali dicabuli tersangka.

"Kemudian berlanjut terus, ini sudah berlaku selama 1 tahun lebih," kata Nasriadi.

"Korbannya bahkan ada yang, dari keterangan yang mereka sampaikan, itu sudah sampai 5 sampai 6 kali mereka menjadi korban pelecehan seksual dari tersangka," ujar Nasriadi.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu pasang pakaian korban dan satu lembar uang pecahan Rp 50.000.

4. Mengaku depresi dan sering nonton film porno

Polisi menghadirkan tersangka MTP saat mengadakan jumpa pers dengan wartawan. MTP mengaku dia merasa depresi dan sering menonton film prono.

"Saya depresi dan stres. Saya sering menggunakan hp menonton film porno," kata MTP.

Selain menjadi guru privat, MTP juga kerap mengumpulkan barang bekas untuk mencukupi kebutuhan hidupnya.

Dia sudah lama berpisah dengan anak dan istrinya yang berada di Medan, Sumatera Utara.

MTP mengungkapkan alasannya mencabuli anak laki-laki di perpustakaannya.

"(Mencabuli anak laki-laki) karena mereka yang dekat dengan saya," ucap MTP.

Atas perbuatannya, tersangka kini dijerat Pasal 82 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Dia terancam hukuman penjara 15 tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/23/08304171/guru-privat-yang-cabuli-bocah-di-cilincing-bermodus-dirikan-perpustakaan

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke