Nama Bayu Meghantara sebagai Wali Kota Jakarta Pusat santer terdengar sejak kasus kerumunan dalam acara Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020.
Selang 10 hari setelah kerumunan dalam acara pernikahan putri Rizieq Shihab itu, Bayu dicopot dari jabatannya sebagai Wali Kota Jakarta Pusat.
Selain Bayu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih juga dicopot dari jabatannya.
Keduanya dimutasi menjadi anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sampai ada penugasan baru dari Anies.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta saat itu, Chaidir, mengatakan, pencopotan Bayu dari jabatannya merupakan hasil audit dari Inspektorat.
Bayu dinilai lalai dan tidak mematuhi arahan dan instruksi Anies. Bayu diduga melanggar arahan Anies saat kerumunan dalam acara pernikahan putri Rizieq Shihab.
"Semua menyatakan memahami arahan Gubernur, namun ditemukan bahwa di lapangan arahan tersebut tidak dilaksanakan dengan baik. Salah satu dari empat butir arahan itu di antaranya terkait larangan meminjamkan fasilitas Pemprov atau memfasilitasi kegiatan warga yang sifatnya kerumunan atau pengumpulan massa," kata Chaidir pada 28 November 2020.
Jajaran Pemkot Jakarta Pusat saat itu terbukti meminjamkan fasilitas pemerintah ke acara Rizieq Shihab yang kemudian menimbulkan kerumunan.
"Mereka mengakui dan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang ada," ucap Chaidir.
Bayu Meghantara terhitung menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Jakarta sejak 5 Juli 2018. Dia dikenal sebagai seorang putra Betawi asli.
Sebelum menjadi Wali Kota Jakarta Pusat, pria yang berasal dari Duren Sawit, Jakarta Timur, ini pernah menjabat sebagai Wakil Wali Kota Jakarta Pusat.
Kini jabatan Wali Kota Jakarta Pusat resmi dipegang oleh Dhany Sukma yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kependudukan DKI Jakarta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/23/19435611/dulu-dicopot-karena-kerumunan-acara-rizieq-shihab-eks-wali-kota-jakpus