“Kami sudah mendata homestay yang dijadikan isolasi terkendali berdasarkan persetujuan pengelola homestay," kata Puji Astuti seperti dikutip dari situs milik Kabupaten Kepulauan Seribu, pulauseribu.jakarta.go.id, Kamis (25/2/2021).
"Dan homestay tersebut sudah diverifikasi oleh Suku Dinas Kesehatan Kepulauan Seribu terkait kelayakan untuk pasien," ujar dia.
Sembilan homestay tersebut terdiri dari dua homestay di Kelurahan Pulau Tidung, dua homestay di Kelurahan Pulau Kelapa, empat homestay di Kelurahan Pulau Harapan, dan satu homestay di Kelurahan Pulau Untung Jawa.
Puji menyebutkan, sudah ada 34 pasien yang menjalani isolasi di homestay tersebut.
“Untuk pasien yang diisolasi di homestay harus dengan rekomendasi Sudin Kesehatan Kepulauan Seribu atau tim Puskesmas setempat. Sejauh ini sudah ada total 34 pasien yang menempati homestay isolasi terkendali," ujarnya.
Puji menambahkan, penyediaan biaya sewa homestay dan makan pasien selama isolasi terkendali di homestay dibiayai BNPB melalui Dinas Parekraf Provinsi DKI Jakarta.
Untuk pengawasan, Sudin Parekraf Kepulauan Seribu bekerjasama dengan Sudin Kesehatan Kepulauan Seribu atau Puskesmas, Kelurahan setempat, Satpol PP dibantu oleh TNI/Polri.
"Ini dilakukan agar memastikan pasien tidak keluar dari area homestay," ujarnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/25/13435631/9-homestay-di-kepulauan-seribu-jadi-tempat-isolasi-pasien-covid-19