"PSI menilai Gubernur Anies tidak menjalankan amanah penanggulangan banjir, bahkan diduga dengan sengaja menghambat kerja di dinas-dinas Pemprov DKI untuk mencegah banjir," kata Justin dalam keterangan pers, Kamis (25/2/2021).
"Pemprov DKI terkesan abai dalam pencegahan banjir. Akibatnya, rakyat yang menderita, kami khawatir akan menjadi preseden buruk untuk periode pemerintahan berikutnya pasca-berakhirnya masa jabatan Gubernur Anies," ujar dia.
Justin mengatakan, PSI akan menggunakan hak interpelasi di DPRD DKI Jakarta dan meminta Anies menjelaskan keseriusan Pemprov terhadap penanganan banjir.
Menurut Justin, hak interpelasi diambil sebagai jalan konstitusional untuk mendengar alasan dari Anies terkait penanganan banjir Jakarta.
"Ini adalah tanggung jawab moral dan politik PSI terhadap warga Jakarta, khususnya yang dirugikan oleh banjir akibat kegagalan dan ketidakseriusan Gubernur Anies mengelola penanggulangan banjir," kata Justin.
PSI juga mengkritik ketidakjelasan masterplan penanggulangan banjir di era kepemimpinan Anies, termasuk pembebasan lahan untuk normalisasi serta perbedaan yang tidak jelas antara normalisasi dan naturalisasi yang diajukan Anies.
Ketidakjelasan tersebut, kata Justin, menghambat kerja Kementerian PUPR untuk melakukan konstruksi lapangan terkait normalisasi.
Diketahui sebelumnya, bencana banjir kembali melanda Jakarta pada Sabtu (20/2/2021) lalu.
Anies mengatakan, penyebab utama adalah hujan ekstrem yang mencapai 226 milimeter per hari.
"Kategorinya ekstrem, di Jakarta sampai 226 mili," kata Anies.
Data yang diunggah Pemprov DKI Jakarta Selasa (23/2/2021) lalu, akibat hujan ekstrem tersebut, terdapat 113 RW tergenang banjir yang menyebabkan 3.311 jiwa mengungsi.
Korban jiwa mencapai lima orang, empat di antaranya merupakan anak berusia 7-13 tahun.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/25/16350311/akan-ajukan-interpelasi-fraksi-psi-tuduh-anies-hambat-kerja-bawahannya