Salin Artikel

Detik-detik Polisi Mabuk Tembak TNI dan Pegawai di Kafe RM, Saksi: Orang-orang Keluar Menangis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga punya kesaksian masing-masing terkait insiden penembakan di Kafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021) dini hari.

Seorang saksi yang enggan disebutkan namanya mengaku mendengar suara tembakan dari dalam kafe.

"Ada tembakan satu kali, enggak banyak kedengaran cuma satu doang," kata warga itu dalam sebuah rekaman yang diterima oleh Kompas.com, Kamis.

Setelah suara tembakan terdengar, warga itu melihat beberapa perempuan keluar dari Kafe RM sambil menangis.

"Ada cewek nangis-nangis," jelasnya.

Kesaksian lain datang dari Panca, juru parkir Kafe RM, yang mengaku sempat berkomunikasi dengan salah seorang perempuan setelah terjadinya penembakan.

"Saya tanya, 'Kenapa, Mbak? (Dijawab), 'Ada pembunuhan, penembakan.' Di mana? Itu di depan RM," ucap Panca, Kamis.

Panca kemudian memutuskan kembali ke rumahnya untuk istirahat.

Ketika kembali lagi ke kafe, Panca melihat lokasi telah dipenuhi oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya diberitakan, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengonfirmasi, pelaku penembakan di kafe tersebut merupakan anggotanya berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka).

Oknum polisi tersebut berinisial CS.

"Tindakan kekerasan dan penembakan dilakukan oleh Saudara Bripka CS," kata Fadil dalam konferensi pers yang disiarkan Kompas TV, Kamis siang.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus di acara yang sama menerangkan, CS menembak empat orang.

Aksi itu menewaskan tiga orang, yakni anggota TNI aktif sekaligus pihak keamanan kafe berinisial S dan dua pegawai kafe masing-masing berinisial FSS dan M.

Sedangkan satu orang berinisial H menjalani perawatan di rumah sakit.

Yusri mengatakan, pelaku dalam keadaan mabuk saat menembak empat orang di kafe itu.

"Dalam kondisi mabuk, tersangka CS mengeluarkan senjata api dan melakukan penembakan terhadap empat orang di kafe. Tiga meninggal di tempat dan satu selamat," papar Yusri.

Detik-detik penembakan

Yusri memaparkan kronologi dari kejadian tersebut yang diawali pelaku CS datang ke kafe itu sekitar pukul 02.00 WIB.

"Sekitar pukul 02.00, tersangka CS ke TKP (tempat kejadian perkara), melakukan kegiatan minum-minum," kata Yusri.

Setelah berada di lokasi selama 2 jam untuk minum miras, CS dalam keadaan mabuk hendak melakukan pembayaran sekitar pukul 04.00.

Akan tetapi, CS enggan membayar tagihan minuman sebesar Rp 3.335.000. Hal itu pun memicu keributan antara dirinya dengan pegawai kafe.

"Sekitar pukul 04.00, karena kafe mau tutup, saat (CS) ingin membayar, terjadi cekcok dengan pegawai," terang Yusri.

Tiba-tiba, pelaku mengeluarkan senjata api dan menembakkan kepada para korban secara bergantian.

"CS mengambil senjata api, melakukan penembakan ke empat orang," tambah Yusri.

CS dengan cepat diamankan Polsek Kalideres, Jakarta Barat.

Fadil memaparkan, tersangka langsung menjalani pemeriksaan maraton oleh penyidik.

Pihak kepolisian, lanjut Fadil, menemukan dua alat bukti setelah melakukan olah TKP.

"Kepada tersangka sudah diproses langsung pagi hari ini juga dan ditemukan dua alat bukti berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP," ujar Fadil.

Pelaku pun dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan di mana ia terancam pidana paling lama 15 tahun kurungan penjara.

Selain itu, menurut Fadil, Bripka CS akan diproses ke ranah pelanggaran kode etik profesi.

"Seiring dengan hal tersebut, tersangka juga kami akan proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota polri," tambahnya.

(Reporter: Sonya Teresa Debora, Muhammad Isa Bustomi / Editor: Nursita Sari)

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/26/07560861/detik-detik-polisi-mabuk-tembak-tni-dan-pegawai-di-kafe-rm-saksi-orang

Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke