Salin Artikel

Desak Bripka CS Tanggung Jawab Materi, Keluarga Korban: Bapaknya Meninggal, Anaknya Mau Makan Apa?

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga korban penembakan Bripka CS di Kafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (25/2/2021) pagi mendesak pelaku untuk bertanggung jawab secara materi.

Hal itu disampaikan Marupa Rumahorbo yang kehilangan menantunya, Doran Manik (39).

Doran merupakan salah satu dari korban yang meninggal dunia karena ditembak Bripka CS. Ia bekerja sebagai kasir di Kafe RM.

Marupa selaku mertua Doran berharap pelaku tak hanya mendapatkan hukuman setimpal, tapi juga membiayai hidup anak korban.

"Cuma saya minta agar anak diperhatikan karena korban adalah tumpuan keluarga. Kalau bapaknya meninggal, anaknya mau makan apa? Perlu (biaya) sekolah," ujar Marupa di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Kamis, dikutip dari Tribun Jakarta.

Dipaparkan Marupa, Doran adalah tulang punggung keluarga yang meninggalkan dua anak laki-laki dan satu perempuan.

Putra tertua Doran, lanjut Marupa, masih berusia 11 tahun dan duduk di kelas 5 Sekolah Dasar (SD).

Putra kedua korban baru berusia 9 tahun, sedangkan putri tunggal sekaligus anak terakhirnya berumur 2 tahun.

Karena itu, Marupa menuntut CS untuk membiayai sekolah anak-anak dari Doran.

"Makanya saya harap siapapun yang melakukan (penembakan) ini agar bertanggung jawab menyekolahkan anak-anaknya. Itu permintaan keluarga," ujar Marupa.

Doran sendiri, menurut Marupa, rencananya akan dimakamkan di Lampung.

Sementara itu, ketiga jenazah korban penembakan Bripka CS yakni Doran, Feri Saut Simanjuntak, dan anggota Kostrad TNI Angkatan Darat Praka Martinus Riski Kardo Sinurat telah diambil pihak keluarga masing-masing pada Kamis malam.

Feri disemayamkan di kawasan Green Garden, Jakarta Barat. Sedangkan Martinus dibawa ke rumah duka di Kecamatan Cisoka, Tangerang, sebelum dimakamkan di kampung halamannya di Sumatera Utara.

Dipecat tidak hormat

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram Rahasia (STR) menyusul insiden penembakan yang dilakukan anggotanya.

Instruksi itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) bernomor ST/396/II/HUK.7.1./2021 yang ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri per 25 Februari 2021.

Ada 5 poin instruksi yang dikeluarkan Listyo selaku Kapolri.

Berdasarkan poin pertama Instruksi Kapolri tersebut, CS dipastikan ditindak tegas berupa diberhentikan secara tidak hormat.

Sebelumnya, CS selama ini bertugas di Polres Kalideres, Jakarta Barat.

Poin nomor 1 itu berisi: Menindak tegas anggota Polri yang terlibat dalam kejadian tersebut dengan melaksanakan proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan proses pidana.

Menurut Pasal 51 ayat 2 Peraturan Polri Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Pengakhiran Dinas bagi Pegawai Negeri Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, polisi yang berstatus PTDH hanya mendapat santunan Asabri dan pengembalian iuran dana pensiun.

Dengan kata lain, CS yang dipecat tidak hormat dari kepolisian tidak mendapat dana pensiun.

Bripka CS kini sudah mendekam di sel tahanan. Ia dijerat pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kronologi penembakan

Sebelumnya diberitakan, pelaku CS dalam keadaan mabuk menembak empat orang di Kafe RM.

Selain tiga korban tewas tadi, ada satu petugas di kafe berinisial H yang mengalami luka dan kini masih dirawat di rumah sakit.

"Dalam kondisi mabuk, tersangka CS mengeluarkan senjata api dan melakukan penembakan terhadap empat orang di kafe. Tiga meninggal di tempat dan satu selamat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Kamis siang.

CS, dipaparkan Yusri, datang ke kafe tersebut sekitar pukul 02.00 WIB.

"Sekitar pukul 02.00, tersangka CS ke TKP (tempat kejadian perkara), melakukan kegiatan minum-minum," ujar Yusri.

Pelaku kemudian ingin meninggalkan kafe setelah dua jam berada di lokasi. Tempat itu pun hendak tutup pukul 04.00 WIB

Namun, CS enggan membayar tagihan minuman sebesar Rp 3.335.000. Hal itu pun memicu keributan.

"Sekitar pukul 04.00, karena kafe mau tutup, saat (CS) ingin membayar, terjadi cekcok dengan pegawai," terang Yusri.

Tiba-tiba, pelaku mengeluarkan senjata api dan menembakkan kepada para korban secara bergantian.

"CS mengambil senjata api, melakukan penembakan ke empat orang," tambah Yusri.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Bripka CS Terancam Dipecat Tanpa Dapat Pensiunan, Keluarga Korban: Minta Pelaku Biayai Anak Korban

(Editor: Suharno)

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/26/12463121/desak-bripka-cs-tanggung-jawab-materi-keluarga-korban-bapaknya-meninggal

Terkini Lainnya

Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Megapolitan
Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Megapolitan
Ini Tampang Madun, Conde, Buluk, dan Kerdil, Komplotan Begal yang Bacok Casis Bintara di Jakbar

Ini Tampang Madun, Conde, Buluk, dan Kerdil, Komplotan Begal yang Bacok Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Zeo Levana Mengaku Buat Konten Terjebak di 'Busway' atas Permintaan Sopir Bus Transjakarta

Zeo Levana Mengaku Buat Konten Terjebak di "Busway" atas Permintaan Sopir Bus Transjakarta

Megapolitan
Masuk dan Terjebak di Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Kami Tak Sengaja

Masuk dan Terjebak di Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Kami Tak Sengaja

Megapolitan
Pembebasan Ketua Kelompok Tani KSB Jadi Syarat Warga Mau Tinggalkan Rusun Kampung Bayam

Pembebasan Ketua Kelompok Tani KSB Jadi Syarat Warga Mau Tinggalkan Rusun Kampung Bayam

Megapolitan
Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan

Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Zoe Levana Cerita Kronologi Terjebak di Jalur Transjakarta Selama 4 Jam

Diperiksa Polisi, Zoe Levana Cerita Kronologi Terjebak di Jalur Transjakarta Selama 4 Jam

Megapolitan
Tumpukan Sampah Menggunung di Kembangan, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Tumpukan Sampah Menggunung di Kembangan, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Megapolitan
Polisi Tilang Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Tilang Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
PPDB SMP Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

PPDB SMP Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

Megapolitan
Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Megapolitan
PPDB 'Online', Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

PPDB "Online", Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma 'Settingan'

Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma "Settingan"

Megapolitan
Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke