Tribun Jakarta, Selasa (2/3/2021) melaporkan, aksi pelecehan itu dilakukan JF saat EFS dan DF berada di lingkungan kerja.
"Yang pasti tindakan pelecehan seksual yang sangat tidak pantas sekali terhadap saya dan teman saya ini oleh si JH," kata EFS.
"Dilakukan saat saya kerja di kantor. Dilakukannya setiap kali ada kesempatan," ujar dia.
Kuasa hukum korban, Fachri menyebutkan, JH melakukan pelecehan terhadap kedua korban yang baru beberapa bulan bekerja di perusahaan itu setiap kali ada kesempatan.
"Sebenarnya kejadian ini yang dibilang klien saya itu nanti sudah tiap hari sebenarnya. Tapi memang begitu ada kesempatan, karena dia baru bekerja 3-4 bulan," ucap Fachri.
DF dan EFS telah memberikan barang bukti berupa video yang berisi aksi pelecehan tersebut dan hasil visum ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dan akan mendalami kasus tersebut.
"Kami akan dalami dari penjelasan antara saksi dan korban, apabila itu benar, pasti kita akan tindaklanjuti," kata Dwi.
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: 2 Karyawati di Ancol Diduga Dilecehkan Bosnya, Korban: Dilakukan Setiap Kali Ada Kesempatan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/02/10101491/mengaku-jadi-korban-pelecehan-seksual-2-karyawati-di-ancol-adukan-bos