Salin Artikel

Fakta Pelecehan Karyawati di Ancol, Pelaku Ajak Mandi Bareng hingga Sering Bawa Keris

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Utara baru-baru ini menangkap pelaku pelecehan seksual terhadap dua karyawati di sebuah perusahaan permodalan di Kelurahan Ancol, Pademangan.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, pelaku berinisial JH (47) merupakan adik dari pemilik perusahaan tersebut.

Ia diberi tanggung jawab untuk menjaga perusahaan itu, sedangkan kedua korbannya, DF (25) dan EFS (23), merupakan sekretaris pribadi JH.

Kasus pelecehan itu terungkap setelah korban datang ke pihak kepolisian untuk melaporkan perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh atasan mereka. Berikut sejumlah fakta mengenai kasus tersebut:

Pelaku mengaku sebagai peramal

Nasriadi menjelaskan, awalnya pelaku mengelabui korban dengan mengaku sebagai orang pintar yang bisa meramal nasib dan rezeki seseorang.

Untuk bisa meramal, pelaku mengaku harus menyentuh tubuh korban terlebih dahulu, tetapi ditolak. JH akhirnya melakukannya dengan paksa.

"DF dibujuk rayu dengan akan meramal dan sebagainya, tetapi ada unsur pemaksaan dengan cara menyentuh bagian vital atau organ sensitif di tubuh korban. Ini dilakukan sering, artinya sudah banyak sekali," ujar Nasriadi, Selasa (2/3/2021).

Hal yang sama juga dilakukan JH terhadap EFS.

Membawa keris

Menurut Nasriadi, kedua korban tidak bisa menghindar karena takut dilukai oleh pelaku.

JH diketahui sering membawa senjata tajam berbentuk keris di pinggangnya.

"Korban ini tidak berani melawan karena tersangka sering membawa senjata tajam di pinggangnya. Takut menjadi korban pembunuhan, akhirnya pasrah," ujarnya.

Diajak mandi bareng

JH yang mengaku bisa meramal mengatakan kepada korbannya bahwa ia bisa membuka aura jika korban mau diajak mandi bersama.

Akan tetapi, DF dan EFS masih mampu menolak ajakan untuk mandi bersama tersebut.

"Mereka diajak mandi bareng, artinya untuk membuka aura atau untuk membuka hal-hal positif di tubuhnya, kemudian ditolak oleh kedua korban," kata Nasriadi.

Korban berinisial DF mengaku telah bekerja di perusahaan tersebut sejak Maret 2020. Pada Agustus, ia diangkat sebagai sekretaris JH.

Setelah itu DF, beberapa kali mengalami pelecehan. Sementara EFS mengaku mengalami pelecehan ketika ruang rapat dalam kondisi sepi.

DF memberanikan diri merekam percobaan pelecehan yang dilakukan oleh JH sebagai barang bukti untuk membuat laporan ke polisi.

Saat ini, polisi telah mengamankan barang bukti video yang berisi aksi pelaku saat melakukan pelecehan, hasil visum korban, dan pakaian yang digunakan korban.

Atas perbuatannya itu, JH disangkakan Pasal 289 KUHP tentang Perbuatan Cabul dan diancam dengan hukuman pencara selama sembilan tahun

Pelaku beraksi dalam keadaan mabuk

JH telah mengakui perbuatannya. Ayah empat anak ini mengaku melecehkan korban dalam keadaan mabuk.

"Itu pada saat itu posisi saya lagi setengah mabuk. Proses ritual sembahyang, saya mabuk," ujar JH di Mapolres Jakarta Utara, Selasa.

Ia menambahkan, awalnya hanya ingin memijit korban.

"Awalnya hanya untuk mijit, lalu dilanjutkan dengan ada perbuatan tidak senonoh," ucapnya.

(Penulis : Ira Gita Natalia Sembiring/ Editor : Nursita Sari)

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/02/21093511/fakta-pelecehan-karyawati-di-ancol-pelaku-ajak-mandi-bareng-hingga-sering

Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke