Salin Artikel

Disdukcapil Tangsel Buka Layanan Daring, Pemohon Bisa Daftar untuk 30 Hari ke Depan

Warga yang ingin mengurus administrasi kependudukan bisa mengajukan permohonan hingga 30 hari ke depan.

"Jadi daftar online-nya kami buka untuk mengantre dalam satu bulan. Kan biasanya daftar sekarang, buat satu dua hari ke depan," ujar Kadisdukcapil Tangerang Selatan Dedi Budiawan saat dihubungi, Rabu (3/3/2021).

Menurut Dedi, Disdukcapil membuka antrean untuk 30 hari ke depan karena sebelumnya banyak warga yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan kuota pelayanan harian secara daring.

Kondisi tersebut karena ada pembatasan jumlah dan waktu pelayanan harian yang diberlakukan untuk administrasi kependudukan selama pandemi Covid-19.

"Itu kami bagi empat termin, masing-masing satu jam. Jam 12 itu untuk pelayanan akta pencacatan sipil. Ada empat, perkawinan, perceraian, kelahiran, kematian," ungkapnya.

Pada pukul 13.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB untuk pelayanan pindah domisili dan kedatangan, serta pembuatan kartu tanda penduduk.

"Khusus pelayanan KTP, ini paling banyak peminatnya dan kuotanya. Nah, jam 15.00-16.00 itu kartu keluarga," kata Dedi.

Adapun permohonan layanan kependudukan secara daring bisa diajukan masyarakat melalui laman resmi disdukcapil.tangerangselatankota.go.id.

Dalam situs tersebut, masyarakat bisa memilih hari dan tanggal untuk pelayanan kependudukan mulai dari KTP, kartu keluarga, hingga akta pencatatan sipil seperti pernikahan, kelahiran, dan kematian.

"Kalau penuh minggu ini, bisa mengajukan buat minggu depannya. Maksimal 30 hari atau satu bulan ke depan pilihan tanggalnya," ungkap Dedi.

"Jadi kalau mau aman, misalnya mau bikin KTP, atau mau pindah, daftar dari sekarang, terus tinggal pilih tanggal, mau di hari apa minggu ke berapa," sambungnya.

Sementara itu, layanan pembuatan kartu identitas anak (KIA) dan perekaman KTP baru bagi masyarakat yang baru berusia 17 tahun tetap harus dilakukan secara offline.

"Layanan lain seperti KIA ataupun yang tidak tercantum di sana, itu bisa datang langsung atau offline istilahnya," jelas Dedi.

Untuk perekaman KTP, kata Dedi, warga diminta datang ke kelurahan dan kecamatan domisilinya masing-masing.

Sementara KIA bisa mendapatkan pelayanan di mal pelayanan publik.

"Seperti perekaman foto yang 17 tahun, tidak online, itu datang langsung ke kecamatan. Kalau KIA, dia langsung mal pelayanan," pungkasnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/03/16183581/disdukcapil-tangsel-buka-layanan-daring-pemohon-bisa-daftar-untuk-30-hari

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 13 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 13 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Peringati Tragedi Mei 1998, Peserta 'Napak Reformasi' Khusyuk Doa Bersama dan Tabur Bunga

Peringati Tragedi Mei 1998, Peserta "Napak Reformasi" Khusyuk Doa Bersama dan Tabur Bunga

Megapolitan
Diduga Bakal Tawuran, 33 Remaja yang Berkumpul di Setu Tangsel Dibawa ke Kantor Polisi

Diduga Bakal Tawuran, 33 Remaja yang Berkumpul di Setu Tangsel Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke