Salin Artikel

Uji Coba Insentif Parkir Kendaraan Lulus Uji Emisi di IRTI, Tarif Masih Normal

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah melakukan uji coba instentif parkir bagi kendaraan yang telah lulus uji emisi gas buang di parkiran Ikatan Restoran Taman Indonesia (IRTI), Monas, Jakarta, Rabu (3/3/2021).

Kendaraan yang telah lulus uji emisi akan mendapatkan tarif parkir rendah. Adapun yang belum lulus uji emisi akan dikenakan tarif tertinggi.

Dari pantauan Kompas.com, beberapa mobil yang ingin memasuki parkiran IRTI akan terbaca oleh sistem jika kendaraan itu telah uji emisi atau belum.

Data kendaraan itu terbaca otomatis saat pengendara mobil mengambil karcis parkir.

Namun, beberapa kendaraan yang diketahui belum lulus uji emisi nyatanya tidak perlu membayar tarif parkir tertinggi, sesuai aturan yang telah diterapkan.

"Belum. Memang tadi ambil karcis terbaca belum lulus uji gas buang, tapi pas keluar bayar parkir masih sama, sekitar Rp 5.000 an," ujar pengendara mobil, Mulyono, saat ditemui, Rabu (3/3/2021).

Mulyono mengakui bahwa selama ini ia belum melakukan uji gas buang pada Avanza silver miliknya.

"Belum uji, katanya ada uji emisi yang gratis tapi sejauh ini saya belum menemukan," katanya.

Sementara Petugas Dinas Perhubungan yang menjadi koordinator lapangan parkir IRTI, Ega Suherga mangatakan, uji coba instentif parkir bagi kendaraan yang telah lulus uji emisi gas buang telah dilakukan.

Namun, sejauh ini masih ada perbaikan sistem pada mesin pembaca saat pengembalian karcis kendaraan.

"Uji coba sudah diberlakukan. Tapi ada mesin yang masih diperbaiki. Tapi kalau membaca kendaraan itu sudah uji emisi atau belum sudah diterapkan," kata Ega.

Kepala Unit Pelaksana (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Adji Kusambarto mengatakan, selama mesin tersebut dalam perbaikan, tarif parkir kendaraan masih diberlakukan normal.

"Ada perbaikan mesin soal integrasi data. Sekarang (tarif) masih seperti biasa, normal. Kita lagi uji coba mesin, karena bisa sebentar, mati dan rusak," katanya.

Adji mengatakan, kartu atau karcis parkir yang diberikan pada pengemudi hanya sebatas mengetahui jika kendaraan tersebut sudah uji emisi gas buang atau belum.

"Kalau untuk motor masih menggunakan RFID. Kita masih setting mesinnya. Kemungkinan dalam waktu dekat mesin kita setting, alat sudah ada," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan uji coba pengenaan sanksi tarif parkir tertinggi untuk kendaraan bermotor yang tidak lulus atau mengikuti uji emisi di tiga tempat parkir.

Adapun tiga tempat itu yakni Pelataran Parkir IRTI Monumen Nasional (Monas) di Jakarta Pusat, Pelataran Parkir Samsat Daan Mogot di Jakarta Barat, dan Gedung Parkir Blok M di Jakarta Selatan.

Pengenaan tarif diberlakukan sesuai Pergub 31 Tahun 2017 dengan maksimal Rp 7.500, disinsentif.

Sementara untuk kendaraan yang sudah melakukan uji emisi dan dinyatakan lulus akan dikenakan tarif insentif Rp 4.000 di jam pertama, dan jam berikutnya sebesar Rp 2.000 per jam.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/03/16593841/uji-coba-insentif-parkir-kendaraan-lulus-uji-emisi-di-irti-tarif-masih

Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke