Salin Artikel

Sempat Bertemu Pembunuh Anaknya, Ibu Ade Sara: Assyifa, kalau Memang Kamu Pelakunya, Tante Maafkan Kamu

Berdasarkan penyidikan kepolisian, Ade Sara diketahui dibunuh oleh mantan pacarnya, Ahmad Imam Al Hafitd, dan pacar Hafitd, Assyifa Ramadhani.

Sara, Hafitd, dan Assyifa bahkan diketahui sudah saling mengenal sejak mereka duduk di bangku SMA di SMAN 36 Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur.

Hafitd ditangkap saat dia melayat ke rumah sakit di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat. Kala itu, polisi mencurigai bekas luka di tangan Hafitd yang belakangan diketahui sebagai bekas luka gigitan Ade Sara yang membela diri.

Sebelum ditangkap, Hafitd dan Assyifa diketahui mendatangi rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa. Bahkan, Assyifa sempat berbincang dengan ibu Ade Sara, Elizabeth.

Saat mendatangi rumah duka, Elizabeth dan sang suami sudah mendapatkan perintah dari penyidik untuk menahan kepergian Hafitd dan Assyifa. Oleh karena itu, Elizabeth berusaha berbincang dengan Assyifa agar dia tidak kabur dari rumah duka.

Namun, Elizabeth hanya berkesempatan berbincang dengan Assyifa. Sementara Hafitd memilih diam ketika mendatangi rumah duka.

Elizabeth mengatakan, dia berusaha tegar ketika berbincang dengan pembunuh anaknya tersebut. Dalam benaknya, dia berulang kali mempertanyakan alasan Assyifa membunuh anak semata wayangnya.

Bahkan, dia juga mempertanyakan mengapa harus Assyifa, teman anaknya sendiri yang menghilangkan nyawa Ade Sara.

"Lalu saya jabat tangan dia, saya pegang, saya pegang pundaknya, sempat saya elus, saya berkata sambil gemetar," ujar Elizabeth dalam tayangan Kompas TV bertajuk "Satu Meja eps Ade Sara" pada 14 Maret 2014.


"Perasaan saya campur aduk, kok kamu bisa lakukan, antara kesel juga, saya enggak bohong saya juga marah (kepada Assyifa). Tapi saya kok (berpikir) kenapa kamu, kenapa kamu lakukan itu, dalam hati saya berkata gitu," lanjutnya.

Elizabeth pun sempat menanyakan kemungkinan Assyifa membunuh Ade Sara. Namun, tak ada raut penyesalan atau mencurigakan dari Assyifa.

"Sambil bergetar saya bilang, "Assyifa kalau memang kamu pelakunya, tante maafkan kamu." Sampai saya bergetar gitu. Dia ngomong begini, 'Apa, tante ngomong apa?'," ujar Elizabeth.

Oleh karena itu, Elizabeth memilih meminta maaf atas nama anaknya kepada Assyifa.

"Saya bilang (kepada Assyifa) kalau Sarah punya salah sama kamu, tolong ya minta tolong dimaafkan. Saya tanya Sarah punya enggak salah sama kamu, saya bilang gitu, (Assyifa jawab) 'Enggak, tante'," ujar Elizabeth.

Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan, Ade Sara dibunuh karena Hafitd sakit hati kepada Sara yang memutuskannya. Ade Sara memutuskan Hafitd karena alasan perbedaan agama.

Sementara itu, Assyifa turut membunuh Ade Sara karena cemburu melihat Hafitd masih sering menghubungi mantan pacarnya tersebut. Dia pun takut Hafitd akan kembali berpacaran dengan Sara.

Mencari keringanan hukuman

Sejak persidangan untuk pertama kalinya digelar pada 16 Agustus 2014 di PN Jakarta Pusat, Hafitd dan Assyifah berupaya untuk mendapat keringanan hukuman.

Pasalnya, jaksa penuntut umum Aji Susanto langsung memberi dakwaan dengan tiga pasal berlapis di mana ia mengajukan Pasal 340 KUHG tentang Pembunuhan Berencana sebagai dakwaan primer.

Tim kuasa hukum Hafitd dan Assyifah berusaha agar dakwaan primer adalah Pasal 353 KUHP tentang Penganiayaan yang menyebabkan kematian.


Mereka mengajukan eksepsi dan pledoi sehingga para kliennya terhindar dari hukuman seumur hidup.

Tak hanya itu, Hafitd dan khususnya Assyifah selalu bersaksi di persidangan dengan pernyataan meringankan keterlibatan masing-masing.

Assyifa, misalnya. Ia bersikeras menyalahkan Hafitd sebagai orang yang menyuruhnya menganiaya Sara.

Assyifa mengaku sering meminta pulang sesaat sebelum kejadian itu berlangsung. Namun, kata dia, Hafitd bersikeras melanjutkan penculikan itu. Assyifa beralasan, dia memukul Ade Sara atas perintah Hafitd.

"Kan aku udah minta pulang. Aku juga udah larang Hafitd. Hafitd yang nyuruh aku buat kayak gitu," jawab Assyifa sambil terisak-isak di persidangan pada Selasa (21/10/2014).

Assyifah bahkan meminta agar hakim menjatuhkan vonis ringan kepadanya.

"Saya sama sekali tidak pernah mempunyai niat, apalagi merencanakan membunuh korban," kata Assyifa pada nota pembelaannya yang tertuang pada berkas kasasi.

"Aku sudah menyadari kesalahanku. Aku berharap bisa dihukum seringan-ringannya," ujar Assyifa, Selasa (18/11/2014).

Setelah sekitar empat bulan sidang berlangsung, Hafitd dan Assyifa pun dijatuhkan vonis oleh majelis hakim pada sidang putusan, Selasa (9/12/2014).

Majelis hakim menjatuhkan hukuman selama 20 tahun bagi sejoli pembunuhan Ade Sara ini.

"Menyatakan terdakwa Assyifa Ramadhani telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana dan menjatuhkan pidana selama 20 tahun," ujar Ketua Majelis Hakim Absoro di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.


Keduanya pun memilih tidak mengajukan banding.

Akan tetapi, justru jaksa penuntut umum yang mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI. Kala itu, PT memutuskan memperkuat vonis hakim PN Jakpus sehingga Hafitd dan Assyifa tetap divonis 20 tahun penjara.

Rupanya, jaksa mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) untuk menambah durasi hukuman pelaku.MA mengabulkan dengan menaikkan masa hukuman penjara Hafitd dan Assyifa menjadi seumur hidup.

Dikutip dari situs resmi Mahkamah Agung, anggota majelis hakim MA, yaitu Dudu D Machmudin, Margono, dan Andi Abu Ayyub Saleh, mengabulkan kasasi jaksa PN Jakpus terhadap dua orang tervonis, yaitu Hafitd dan Assyifa.

Permohonan kasasi terhadap tervonis Hafitd dikabulkan pada 9 Juli 2015 dengan nomor register 793 K/PID/2015.

Sementara itu, permohonan kasasi terhadap Assyifa selaku tervonis dikabulkan pada 9 Juli 2015 dengan nomor register 791 K/PID/2015.

Hafitd diketahui mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, sementara Assyifa di Rutan Pondok Bambu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/06/08214021/sempat-bertemu-pembunuh-anaknya-ibu-ade-sara-assyifa-kalau-memang-kamu

Terkini Lainnya

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke