Salin Artikel

Pemprov DKI Mendata KJP Plus Tahap 1 2021, Ini Mekanisme dan Cara Pendaftaran bagi Siswa Tak Terdata

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) telah membuka pendataan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 tahun 2021.

Hal ini disampaikan akun resmi Instagram Pemprov DKI Jakarta, @dkijakarta, Rabu (10/3/2021).

"Pendidikan yang tuntas dan berkualitas bagi semua dengan KJP Plus! Pemprov DKI Jakarta melalui @disdikdki telah membuka pendataan KJP Plus Tahap I Tahun 2021. Cek infografik berikut ya untuk lengkapnya!" tulis akun tersebut.

Berdasarkan info di akun tersebut, dijelaskan bahwa total penerima KJP Plus tahan 2 pada 2020 adalah sebanyak 849.291 siswa.

KJP Plus ini diperuntukkan bagi warga DKI Jakarta dari keluarga tidak mampu dan berusia sekolah 6-21 tahun.

Tujuan KJP Plus adalah menjamin akses dan kualitas layanan pendidikan adil dan merata, serta terselenggaranya wajib belajar 12 tahun.

Mekanisme pendataan

Ada empat tahap dalam pendataan siswa yang dilakukan Pemprov DKI via Disdik DKI yang dijabarkan sebagai berikut.

  1. 15-22 Maret 2021 : Disdik mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemprov DKI Jakarta melalui sekolah.
  2. 15-22 Maret 2021 : Calon penerima KJP Plus melengkapi berkas melalui sekolah.
  3. 29-31 Maret 2021 : Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima.
  4. 1-6 April 2021 : Data final penerima ditetapkan.

Apabila ada yang tidak terdaftar menurut data dari Pemprov DKI, siswa dapat menghubungi Pusat Data dan Teknologi Informasi Jaminan Sosial (Pusdatin Jamsos) DKI sesuai Kartu Keluarga (KK) dan domisili.

Siswa tersebut dapat melapor ke laman ini: http://bit/ly/pusdatinjamsosdki.

Penggunaan dan besaran dana

Dijelaskan akun @dkijakarta, penerima KJP Plus dapat menarik tunai maksimal Rp 100.000 per bulan di ATM Bank DKI.

Sementara sisa dana bulanan dapat dibelanjakan secara non tunai.

Dana rutin dapat dipergunakan mulai tanggal 1-3 setiap bulan, sementara dana berkala dipakai untuk belanja keperluan sekolah pada libur akhir semester.

Tak hanya itu, selama pandemi Covid-19, biaya rutin dan biaya berkala dapat digunakan setiap bulan secara tunai dan non tunai.

Biaya rutin dan berkala tersebut juga dapat digunakan untuk kebutuhan pangan, kesehatan, dan pendidikan termasuk untuk menunjang biaya komunikasi pembelajaran jarak jauh.

Adapan besaran dana yang siswa terima berbeda sesuai jenjang pendidikan yang tengah ditempuh.

SD/MI/SDLB

  • Besaran Dana: Rp 250.000
  • Dana yang Bisa Dibelanjakan: Rp 135.000
  • Dana Berkala: Rp 115.000
  • SPP untuk Sekolah Swasta: Rp 130.000

SMP/MTs/SMPLB

  • Besaran Dana: Rp 300.000
  • Dana yang Bisa Dibelanjakan: RP 185.000
  • Dana Berkala: Rp 115.000
  • SPP untuk Sekolah Swasta: Rp 170.000

SMA/MA/SMALB

  • Besaran Dana: Rp 420.000
  • Dana yang Bisa Dibelanjakan: Rp 235.000
  • Dana Berkala: Rp 185.000
  • SPP untuk Sekolah Swasta: Rp 290.000

SMK

  • Besaran Dana: Rp 450.000
  • Dana yang Bisa Dibelanjakan: Rp 235.000
  • Dana Berkala: Rp 215.000
  • SPP untuk Sekolah Swasta: Rp 240.000

Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

  • Besaran Dana: Rp 300.000
  • Dana yang Bisa Dibelanjakan: Rp 185.000
  • Dana Berkala: Rp 115.000

Lembaga Kursus Pelatihan (LKP)

  • Besaran Dana: Rp 1.800.000/semester
  • Dana yang Bisa Dibelanjakan: Rp 185.000

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/11/11280531/pemprov-dki-mendata-kjp-plus-tahap-1-2021-ini-mekanisme-dan-cara

Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke