Salin Artikel

Dinas Bina Marga DKI Ingatkan Warga Soal Larangan Bermain Skateboard di JPO

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Bina Marga DKI Jakarta mengingatkan warga Ibu Kota fungsi utama jembatan penyeberangan orang (JPO), yakni untuk pejalan kaki.

Melalui akun Instagram @binamargadki, Dinas Bina Marga DKI mengingatkan masyarakat bahwa JPO bukan area bermain skateboard, skuter, dan sepeda.

"Sesuai dengan fungsi utamanya, Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dibangun dan digunakan untuk pejalan kaki yang akan menyeberang jalan yang kondisinya lalu lintasnya ramai dan lebar (termasuk jalan tol)," tulis akun tersebut.

"Sehingga pengguna JPO merasa aman dan nyaman dalam melakukan aktivitasnya," tambahnya.

Dalam infografis yang diunggah akun @binamargadki, tertera 4 larangan bagi warga yang menggunakan JPO, antara lain:

  • Dilarang merokok di dalam area JPO
  • Dilarang menggunakan skuter, skateboard, sepeda, dan sejenisnya di dalam area JPO
  • Dilarang melompat
  • Dan hal lain-lain yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Bina Marga DKI menekankan bahwa aturan tersebut sudah tertera dalam papan pemberitahuan yang ada di setiap JPO di Jakarta.

Ditegaskan lagi, bermain di JPO tak hanya mengganggu pejalan kaki, tetapi juga dapat merusak fasilitas di sana.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menyiapkan ruang bermain yang tersebar di wilayah DKI Jakarta," lanjut akun @binamargadki.

"Mari bersama kita bijak dalam menggunakan fasilitas umum sesuai dengan fungsinya, saling menjaga, dan saling mematuhi peraturan yang ada," pungkasnya.

Penertiban di JPO Salemba

Sebelumnya, petugas Satuan Polisi Pamong Pradja (Satpol PP) DKI memergok sekelompok orang yang sedang bermain skateboard di Halte Busway dan JPO di dekat Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021) malam.

Ketika hendak ditertibkan, para pemain skateboard itu langsung membubarkan diri dan kabur menghindari petugas.

"Ketika melintas di Jalan Salemba Raya tepatnya depan FKUI, terlihat dua orang pemain skateboard bermain di atas Halte," kata Kasatpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan, Rabu (10/3/2021).

Mendapat informasi tersebut, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria meminta kerja sama warga untuk menggunakan fasilitas umum sesuai fungsinya.

"Mari kita bekerja sama menjadi warga yang baik, kita fungsikan sarana prasarana yang ada sesuai dengan peruntukan," ujar Ariza dalam keterangan suara, Rabu.

Ariza kembali mengingatkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sudah menyediakan area bermain skateboard.

"Mohon tidak bermain di JPO karena dapat mengganggu, dan tempat-tempat lain yang dilarang," ucapnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/11/15474301/dinas-bina-marga-dki-ingatkan-warga-soal-larangan-bermain-skateboard-di

Terkini Lainnya

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke