Salin Artikel

Tabrak Lari Pesepeda di Bundaran HI: Korban Cedera Tulang Rusuk, Pelaku Terancam 3 Tahun Penjara

Awalnya, informasi terkait kecelakaan ini disampaikan melalui akun twitter @TMCPoldaMetro pada Jumat pagi ini.

"(Pukul) 06.37 Terjadi Kecelakaan Tabrak lari antara pesepeda dgn kendaraan Roda 4 disekitar Bundaran HI Jakpus saat ini sudah di tangani petugas Polri," tulis akun @TMCPoldaMetro.

Akun itu juga mengunggah foto pesepeda yang tengah terkapar di tengah jalan Bundaran HI. Pesepeda lain tampak membantu pesepeda yang terkapar itu.

Berikut serangkaian fakta terkait kasus tersebut.

Tabrak Lari

Polisi menyimpulkan bahwa kasus kecelakaan ini merupakan tabrak lari. Sebab, pengemudi Mercy tak berhenti untuk memberi pertolongan ke korban. Ia juga tak langsung melaporkan kejadian itu ke kepolisian.

"Bahkan ada informasi dia sempat menabrak kedua kalinya. Dengan korban yang sama," kata Kepala Subdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar pada wartawan, Jumat.

Menurut Fahri, pelaku terancam hukuman penjara 3 tahun.

Hal itu sesuai dengan aturan dalam Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Kalau tabrak lari Pasal 312, ancamannya 3 tahun," kata Fahri.

Keterangan Saksi

Saksi mata kejadian, Khoirul (32), menyebut kendaraan roda empat tersebut melaju kencang dari arah Jalan MH Thamrin menuju Jalan Sudirman, Jakarta Pusat.

"Kira-kira pukul 06.00, tapi saya kurang ingat tepatnya jam berapa. Saya lagi menyapu di sekitar sini (Bundaran HI) terus ada pesepeda yang ditabrak," kata Khoirul, seperti dikutip dari Tribunnews.com.

"Mobilnya lumayan kencang dari arah Sarinah. Jalanan juga sepi pagi tadi," sambungnya.

Khoirul menyebut, awalnya pesepeda berjalan di sebelah kiri. Namun, pesepeda itu pindah ke sisi kanan jalan saat hendak memutar di Bundaran HI.

"Nah, si sepeda ini sempat ke sisi kanan karena kayaknya ingin memutar ke arah Halte Bundaran HI. Di situ ditabrak, orangnya (pesepeda) mental, " kata Khoirul.

Khoirul sempat menolong pesepeda yang ditabrak tersebut.

"Masih hidup orangnya. Tapi sepedanya ada yang rusak di bagian stang dan kerangkanya," tutur dia.

Kondisi Korban

Polisi menyebutkan, korban saat ini menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Korban mengalami cedera di bagian tulang rusuk.

"Untuk info awal ada beberapa rusak pada tulang rusuk," kata Fahri.

Namun, Fahri belum merinci luka korban karena saat ini proses observasi masih dilakukan di rumah sakit.

Pelaku Diimbau Serahkan Diri

Fahri mengatakan, polisi sudah mengumpulkan alat bukti, olah tempat kejadian perkara, mengecek rekaman CCTV dan memeriksa sejumlah saksi kejadian.

Bahkan, kini polisi telah mengantongi identitas pelaku.

Identitas pelaku diketahui berdasarkan analisis rekaman kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) yang merekam detik-detik kejadian.

"Dari analisis kamera ETLE sudah diketahui identitas kendaraan dan data pemiliknya," kata Fakhri.

Namun, ia juga mengimbau pengemudi Mercy itu menyerahkan diri ke kantor polisi sebelum tertangkap.

"Karena kami sudah mengantongi identitas, petugas-petugas kami juga sudah kami kerahkan untuk melakukan pencarian. Jadi kami minta kepada yang bersangkutan silakan datang ke kantor untuk melakukan pemeriksaan," kata Fahri.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/13/07224371/tabrak-lari-pesepeda-di-bundaran-hi-korban-cedera-tulang-rusuk-pelaku

Terkini Lainnya

Hari Ini, Tim Kuasa Hukum Vina Cirebon Akan Datangi Kantor Komnas HAM

Hari Ini, Tim Kuasa Hukum Vina Cirebon Akan Datangi Kantor Komnas HAM

Megapolitan
AJI Jakarta, PWI, dan Organisasi Pers Berunjuk Rasa di DPR Hari Ini, Tuntut Revisi UU Penyiaran Dihentikan

AJI Jakarta, PWI, dan Organisasi Pers Berunjuk Rasa di DPR Hari Ini, Tuntut Revisi UU Penyiaran Dihentikan

Megapolitan
Jangan 'Bunuh' Warga Kampung Bayam Berulang Kali...

Jangan "Bunuh" Warga Kampung Bayam Berulang Kali...

Megapolitan
Janji Jakpro Beri Pekerjaan ke Warga Kampung Susun Bayam yang Mau Tinggalkan Rusun...

Janji Jakpro Beri Pekerjaan ke Warga Kampung Susun Bayam yang Mau Tinggalkan Rusun...

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 27 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 27 Mei 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 27 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 27 Mei 2024

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, 9.610 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

Libur Panjang Waisak, 9.610 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

Megapolitan
Kuasa Hukum 'Vina Cirebon' Minta Polisi Berpegang pada Putusan Pengadilan soal 3 Nama yang Buron

Kuasa Hukum "Vina Cirebon" Minta Polisi Berpegang pada Putusan Pengadilan soal 3 Nama yang Buron

Megapolitan
Yakin Pegi Tersangka Utama Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum: Ada Bukti Ijazah dan KTP

Yakin Pegi Tersangka Utama Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum: Ada Bukti Ijazah dan KTP

Megapolitan
Polisi Hapus 2 Nama DPO Kasus 'Vina Cirebon', Keluarga Terkejut dan Kecewa

Polisi Hapus 2 Nama DPO Kasus "Vina Cirebon", Keluarga Terkejut dan Kecewa

Megapolitan
[Populer Megapolitan] Kisah Endah, Jemaah Haji yang Ditinggal Wafat Istri di Jeddah | 'Mayor' Terpilih Jadi Maskot Pilkada DKI 2024

[Populer Megapolitan] Kisah Endah, Jemaah Haji yang Ditinggal Wafat Istri di Jeddah | "Mayor" Terpilih Jadi Maskot Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 27 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 27 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Keluhkan Dampak Banjir, Warga Kebon Pala: Rumah Rusak dan Timbul Penyakit

Keluhkan Dampak Banjir, Warga Kebon Pala: Rumah Rusak dan Timbul Penyakit

Megapolitan
Tips Memilih Sapi Kurban yang Berkualitas, Bisa Lihat dari Mulut dan Kakinya

Tips Memilih Sapi Kurban yang Berkualitas, Bisa Lihat dari Mulut dan Kakinya

Megapolitan
Bisnis Hewan Kurban, Wakil Wali Kota Jakut Beri Sapinya Ampas Tahu agar Gemuk dan Berkualitas

Bisnis Hewan Kurban, Wakil Wali Kota Jakut Beri Sapinya Ampas Tahu agar Gemuk dan Berkualitas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke