Salin Artikel

Rumah Warga Kota Tangerang Terhalang Tembok Beton, Pengakuan Pembangun dan Upaya Camat Membongkar

TANGERANG, KOMPAS.com – Tembok beton sepanjang lebih kurang 300 meter menutup bangunan warga di daerah Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, sejak 2019 hingga saat ini.

Tembok tersebut diketahui menutup gedung fitness center (pusat kebugaran) milik Munir (kini telah meninggal) beserta keluarganya.

Adapun pembangun tembok tersebut diketahui sebagai salah satu anak dari mantan pemilik gedung fitness center tersebut, Asrul Burhan alias Ruli.

Penjelasan versi putra Munir

Asep, putra Munir, berujar bahwa ayahnya membeli bangunan untuk gedung fitness center melalui pelelangan bank pada 2016.

"Sekitar tahun 2016 (membeli bangunan) dengan harga murah melalui proses lelang, lengkap dengan bangunannya," kata Asep ketika ditemui, Jumat (13/3/2021) malam.

Bangunan yang dibeli Munir memiliki luas lebih kurang 1.000 meter persegi.

Bangunan itu kini ditempati oleh Asep dan keluarganya.

Selain tinggal di sana, mereka juga mengelola gedung tersebut sebagai tempat fitness.

Asep berujar, sebelum dilelang bank, bangunan yang dibeli ayahnya memang milik keluarga Ruli.

Ruli, menurut Asep, lantas mengeklaim tanah di depan bangunan tersebut.

Asep menyebutkan, Ruli mengakui jalan selebar 2,5 meter di depan rumah Asep merupakan hibah dari keluarganya kepada pemerintah.

Adapun total lebar jalan tersebut sekitar 3,5-4 meter.

Oleh karenanya, Ruli membangun dua dinding sepanjang lebih kurang 300 meter di jalan di depan bangunan fitness center yang juga rumah Asep tersebut.

Ketinggian tembok sekitar 2 meter dan jarak antardinding sekitar 2,5 meter.

Dua tembok itu memanjang mulai dari depan gang gedung fitness center hingga ujung jalan gang tersebut

Saat dinding itu dibangun, masih ada akses masuk rumah dan gedung fitness center dengan lebar sekitar 2,5 meter.

Akses sebesar 2,5 meter itu bertahan lebih kurang selama 17-18 bulan.

Banjir kemudian merendam permukiman tersebut dan menjebol salah satu dinding pada 21 Februari 2021.

Dinding yang jebol selebar lebih kurang 3 meter adalah dinding yang terjauh dari rumah Asep.

"Dia mikirnya kalau ibu saya yang ngehancurin dinding itu, padahal itu kan karena banjir," papar Asep.

"Ibu saya juga perempuan, enggak mungkin mampu buat ngehancurin dinding itu," imbuhnya.

Oleh karena itu, lanjut Asep, Ruli mendatangi rumah Asep dan gedung fitness center tersebut serta mengancam ibu Asep dengan membawa senjata tajam.

Ruli tak memercayai ucapan ibu Asep bahwa dinding itu jebol diterjang banjir.

Kemudian, Ruli memaksa menutup total akses satu-satunya yang dimiliki keluarga Asep dan pengunjung tempat fitness center  tersebut.

Tak hanya itu, menurut Asep, Ruli juga memasang kawat di bagian atas dinding.

"Ibu saya sampai sekarang masih trauma karena dikalungin golok. Sekarang cuma bisa diam aja kalau keinget itu," sebut dia.

Karena akses keluar masuk rumah ditutup total, Asep dan keluarganya harus naik turun tangga dan kursi untuk memanjat dinding tembok tersebut.

Asep menambahkan, keluarganya lantas melaporkan ancaman tersebut kepada aparat kepolisian.

Asep berharap permasalahan yang dihadapi keluarganya dapat segera selesai.

"Kami ya ingin legalah jalannya, masak ditutupin begini," ungkap dia.

Penjelasan versi Ruli

Ruli menyatakan bahwa dua dinding itu ia bangun di atas tanah milik ayahnya, Anas Burhan (kini telah meninggal).

Kata Ruli, tanah ayahnya itu masih memiliki akta jual beli (AJB).

"Yang jalan itu AJB," kata Ruli ketika ditemui, Minggu (14/3/2021).

Dengan alasan itu, ia lantas mendirikan dua dinding di atas tanah tersebut pada 2019.

Akhirnya Ruli menutup total akses salah satu bangunan yang dilewati dinding tersebut, yakni gedung milik seseorang bernama Munir (kini telah meninggal) pada 21 Februari 2021.

Alasannya, kata dia, sebagian dinding yang ia bangun sengaja dirobohkan pihak keluarga Munir.

Adapun pihak keluarga Munir sempat menyatakan bahwa sebagian dinding yang dibangun Ruli telah hancur karena banjir.

"Posisi (sebagian dinding) robohnya ke depan. Air (menerjang) dari depan, masa robohnya ke depan," ungkap dia.

"Harusnya ke belakang, (soalnya) kedorong air, (sehingga posisi jatuhnya) arah ke rumah," imbuhnya.

Usai dinding tersebut hancur, Ruli bertanya kepada pihak keluarga Munir perihal hancurnya sebagian dinding miliknya.

Pihak keluarga Munir kemudian mengatakan bahwa sebagian dinding itu hancur karena banjir. Lantas, Ruli tak dapat menerima alasan tersebut.

"Saya tanya (ke pihak keluarga Munir), 'Siapa yang robohin?'. Enggak ada yang mau ngaku. Enggak bagus jadi tetangga gitu," kata dia.

Ruli menambahkan, ia telah memberikan akses jalan di depan kediaman milik Munir usai Ruli mendirikan dinding pada tahun 2019.

"Udah dikasih jalan sini, minta jalan sana. Sehingga pagar (dinding beton) saya dirobohin," ucapnya.

Ruli disebut hendak menjual tanah

Camat Ciledug Syarifuddin mengatakan, Ruli mengaku tanah selebar 2,5 meter di depan gedung itu merupakan hibah dari pihak keluarganya ke pemerintah setempat.

Lantas, Ruli hendak menjual tanah hibah seluas 2,5 meter itu ke pihak keluaga Munir.

Namun, Munir menolak untuk membelinya lantaran harga yang ditawarkan si ahli waris terlalu mahal.

"(Namun) harganya dua kali lipat dari harga dia beli di bank, ya, dia (Munir) enggak terima," kata dia.

Oleh karena itu, Ruli mendirikan dua dinding itu.

Adanya pendirian paksa dinding itu membuat Syarifuddin dan pihaknya mengadakan pertemuan antara keluarga Munir dan keluarga si ahli waris.

"Kami sama Polsek Ciledug mengadakan audiensi antar dua pihak keluarga, tapi si ahli waris ini enggak pernah datang," ungkap dia.

Kemudian, Syarifuddin mengirimkan secara bertahap tiga surat peringatan kepada si ahli waris.

Tiga surat tersebut dikirimkan pada tanggal 14 Oktober 2019, 22 Oktober 2019, dan 30 Oktober 2019.

"Pas kami kirim surat peringatan kedua, dia ngirim surat ke kami. Itu tanggal 23 Oktober (2019). Isinya suratnya seolah menantang," kata Syarifuddin.

Dibangun di atas tanah pemerintah

Syarifuddin menyatakan, dinding beton itu dibangun secara illegal.

Pasalnya, menurut dia, dinding itu dibangun di atas jalan milik Pemerintah Kota Tangerang.

Pemerintah setempat, kata Syarifuddin, telah memasang paving block di jalan tersebut karena merupakan aset dari pemerintah setempat.

Syarifuddin mengatakan, pembangunan paving block itu juga menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Tangerang.

Ia menambahkan, pembangunan dinding itu juga tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

“Pemerintah menggunakan dana APBD di proses pembangunan jalan itu, ya kami anggap itu sudah punya pemerintah,” terang Syarifuddin.

Ia mengungkapkan, Ruli belum sempat menunjukkan bukti kepemilikan atas tanah yang dibangun dinding tersebut.

"Dan dia (Ruli) belum bisa menunjukkan data apa yang dia punya," ungkap dia.

Pihak Kecamatan Ciledug telah meminta ke Satpol PP Kota Tangerang untuk membongkar kedua dinding itu.

Pada Oktober 2019, Satpol PP telah melakukan persiapan pembongkaran. Namun, hal tersebut belum sempat terlaksana hingga saat ini.

"Oktober 2019 itu dari Satpol PP sudah melakukan persiapan pembongkaran, tapi kan di Januari 2020 ada banjir nasional. Kami fokus ke banjir nasional itu," papar dia.

Selain karena terhambat hal tersebut, lanjut Syarifuddin, Pemerintah Kota Tangerang kemudian fokus pada penanganan pandemi Covid-19.

"Jadi, temen-temen di dinas fokus ke kegiatan itu," ucapnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/15/08442761/rumah-warga-kota-tangerang-terhalang-tembok-beton-pengakuan-pembangun-dan

Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke