Kasatlantas Polres Tangerang Selatan AKP Bayu Marfiando menjelaskan, Tangerang Selatan menjadi salah satu wilayah hukum Polda Metro Jaya yang belum akan menerapkan ETLE.
Sebab, perangkat kamera CCTV untuk memantau arus lalu lintas di ruas jalan wilayah Tangerang Selatan untuk memberlakukan tilang elektronik belum tersedia.
"Enggak masuk yang akan langsung diberlakukan," ujar Bayu saat dikonfirmasi, Senin (15/3/2021).
Bayu belum dapat memastikan kapan Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan bisa mulai menerapkan ETLE.
Sebab, kamera CCTV jalan disediakan atau difasilitasi oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Saat ini, lanjut Bayu, Polres Tangerang Selatan tengah mengajukan pengadaan kamera CCTV jalan kepada pemerintah kota agar program ELTE bisa segera diberlakukan.
"Sedang diajukan ke pemerintah daerah. Mudah-mudahan tahun ini," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, program penerapan tilang elektronik atau ETLE nasional siap diterapkan mulai 17 Maret 2021 mendatang.
Sedikitnya terdapat 10 Polda yang siap untuk menyelenggarakannya, yakni Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda DIY, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatera Barat, Polda Lampung, dan Polda Sulawesi Selatan.
Adapun langkah ini merupakan salah satu realisasi dari program 100 hari kerja Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/15/19255281/tak-ada-kamera-cctv-jalan-sistem-etle-belum-akan-diberlakukan-di-tangsel