Razia knalpot bising ini, menurut dia, akan digencarkan mulai hari ini, Selasa (16/3/2021), dan seterusnya.
"Dalam rangka untuk memberikan efek jera kepada para pengguna jalan yang masih menggunakan knalpot bising, ketika kami melaksanakan penindakan, kami langsung mengamankan barang buktinya berupa kendaraan," kata Indra kepada wartawan.
Dalam razia hari ini, razia dilakukan dengan hunting system atau bergerak. Indra mengeklaim, delapan sepeda motor berknalpot bising diamankan polisi hari ini.
Para pelanggar akan dikenai tilang secara elektronik yang pembayarannya mesti melalui bank.
"Nanti setelah pembayaran denda di bank, (pelanggar) kembali ke kami," ujar Indra.
"Nanti petugas akan menyampaikan kepada si pelanggar untuk mengganti knalpot bising itu dengan knalpot standar," sebutnya.
Di sisi lain, razia ini untuk sementara baru akan menyasar pengendara sepeda motor.
"Kegiatan ini terus-menerus kami laksanakan sampai adanya masyarakat betul-betul sadar akan arti penting daripada penggunaan knalpot bising tadi," pungkas Indra.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/16/15581231/razia-knalpot-bising-di-depok-motor-akan-disita-sementara-oleh-polisi
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan