Salin Artikel

Rizieq Shihab Menghilang dari Layar, Kuasa Hukum: Mana Habib Rizieq? Buka Layar!

Ia menuding matinya kamera di ruang Bareskrim Mabes Polri sebagai intimidasi kepada kliennya, Rizieq.

Hal ini dilakukan di sela-sela sidang perkara kasus dugaan menghalang-halangi Satgas Covid-19 saat Rizieq dirawat di RS Ummi, Bogor.

“Layar di Mabes Polri buka! Kita mau lihat di dalam ini. Tolong dibuka,” ujar Novel dengan suara lantang di depan majelis hakim di ruang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Cakung, Jawa Timur pada Selasa (16/3/2021) siang.

Ia berteriak terus-menerus meminta untuk menyalakan kamera di ruang Bareskrim Mabes Polri.

Novel mondar-mandir sambil menunjuk ke arah layar.

“Mana Habib Rizieq, mana Habib Rizieq,” kata Novel.

Sebelumnya, Rizieq Shihab sudah meminta maaf kepada majelis hakim lantaran tak bisa mengikuti persidangan secara online.

“Kalau dipaksakan sidang online saya menyatakan diri tidak mengikuti sidang saya akan keluar dari ruang ini dan saya tidak akan mengikuti sidang saya mohon maaf,” ujar Rizieq lewat tele konferensi.

Ia pun memutuskan keluar dari ruang Bareskrim Mabes Polri.

“Mohon maaf terima kasih (kamera) harus dimatikan,” ujar Rizieq.

Majelis hakim kemudian meminta para kuasa hukum untuk keluar dari ruang persidangan.

Pantauan Kompas.com, suasana ruang sidang ricuh. Para kuasa hukum terus berteriak-teriak ke arah JPU dan hakim.

“Ini negara hukum. Kalian sudah disumpah,” ujar salah satu kuasa hukum.

“Keluar-keluar. Silakan sidang sama tembok,” ujar salah satu kuasa hukum, Munarman.


Para kuasa hukum sebelumnya memutuskan walk out dari persidangan.

Para kuasa hukum sudah meminta terdakwa Rizieq Shihab hadir dalam persidangan secara langsung.

“Saya ingin hadir langsung di ruang sidang. Bukan di ruang Mabes Polri,” ujar Rizieq dalam video tele konferensi.

Adapun kericuhan terjadi dalam sidang pembacaan perkara kelima dengan nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim atas nama terdakwa Rizieq.

Perkara kelima tersebut terkait kasus swab test di Rumah Sakit Ummi.

Dua persidangan sebelumnya terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Jawa Barat telah ditunda.

Perkara dengan nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim dengan terdakwa Rizieq untuk kasus kerumunan Petamburan.

Perkara dengan nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim atas nama terdakwa Rizieq untuk kasus kerumunan di Megamendung.

Penundaan karena kendala teknis audio tele konferensi yang buruk saat persidangan.

Sidang pembacaan dakwaan terkait kasus kerumunan di Megamendung dan Petamburan akan digelar pada Jumat (9/3/2021).

Rizieq dijadwalkan hadir dalam persidangan.

Kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah menyebutkan, majelis hakim telah meminta JPU untuk menghadirkan Rizieq ke PN Jakarta Timur.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/16/16354491/rizieq-shihab-menghilang-dari-layar-kuasa-hukum-mana-habib-rizieq-buka

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke