Salin Artikel

Walk Out dari Sidang Virtual, Rizieq Shihab: Kalau Dipaksa Online, Saya Keluar dari Ruangan

Rizieq walk out karena menolak persidangan digelar secara virtual. 

Rizieq bersikeras untuk hadir secara langsung dalam persidangan.

Dalam persidangan, Rizieq Shihab sudah meminta maaf kepada majelis hakim lantaran tak bisa mengikuti persidangan secara online.

Rizieq merasa berhak hadir ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).

Ia menilai tetap bisa menerapkan protokol Covid-19 selama jalannya persidangan.

“Saya ingin hadir langsung di ruang sidang. Bukan di ruang Mabes Polri. Tapi di ruang PN Jaktim,” kata Rizieq dalam sambungan telekonferensi di PN Jaktim pada Selasa (16/3/2021) siang.

Ia melihat kondisi saat penasihat hukum serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang tetap hadir dalam persidangan. Rizieq pun mempertanyakan alasan terkait larangan ia hadir ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

“Kenapa saya seorang Rizieq tidak boleh hadir di ruang sidang?” ujar Rizieq.

Ia membandingkan kehadiran terdakwa ke pengadilan di kasus-kasus lain. Rizieq menyebutkan beberapa persidangan kasus yang bisa menghadirkan terdakwa ke ruang persidangan.

“Seperti Irjen Napoleon Bonaparte beberapa waktu yang lalu bisa dihadirkan di ruang sidang. Kenapa saya tidak? Saya lihat Ini tindak diskriminasi yang tidak boleh dibiarkan,” ujar Rizieq.

Rizieq kemudian menyampaikan alasan terkait kendala suara dan gambar dalam persidangan secara virtual. Kemudian, sidang terkait dirinya pun dinilai menjadi sorotan internasional.

“Jadi saya ingin mengajak dan memohon kepada majelis hakim dan mengajak para pengacara dan jaksa yang terhormat, untuk itu secara bersama-sama menciptakan suatu sidang yang bermutu dan berkualitas. Karena ini disaksikan oleh dunia internasional,” ujar Rizieq.

Kemudian para kuasa hukum Rizieq Shihab pun memperkuat permintaan kliennya untuk hadir dalam persidangan kepada majelis hakim.

Salah satunya, Munarman mengatakan, terdakwa harus disidang dalam keadaan bebas.

Kemudian, majelis hakim sempat mengaku tidak menerima surat permohonan kehadiran Rizieq Shihab dalam persidangan secara langsung di PN Jaktim.

Namun, Rizieq Shihab langsung menjawab pernyataan hakim.

“Mohon izin, Majelis Hakim Yang Mulia. Saya Habib Rizieq mohon izin sebentar,” kata Rizieq kepada hakim.

“Silakan,” kata hakim.

“Perlu diketahui bahwa sebetulnya kami sudah mengirimkan surat dari kemarin ke Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan juga Majelis Hakim agar saya bisa dihadirkan ke ruang sidang,” kata Rizieq.

Rizieq menyatakan tidak bersedia disidang secara online. Dia meminta maaf kepada majelis hakim.

“Maaf beribu maaf. Karena ini menyangkut nasib saya. Saya sudah tiga bulan dipenjara. Saya ingin pengadilan ini berjalan fair. Saya ingin pengadilan ini berjalan dengan saya mendapatkan hak dan kebebasan saya datang ke pengadilan,” kata Rizieq.

“Kalau dipaksakan sidang online, saya menyatakan diri tidak mengikuti sidang saya akan keluar dari ruang ini dan saya tidak akan mengikuti sidang saya mohon maaf,” ujar Rizieq lewat tele konferensi.

Kemudian, Rizieq tampak berdiri dari kursi yang ditampilkan di layar. Ia pun meminta kepada petugas agar kamera dimatikan.

“Silakan dimatikan, karena harus dimatikan,” ujar Rizieq.

Setelah itu, tampilan ruang Bareskrim Mabes Polri tak terlihat. Namun, masih terdengar suara Rizieq.

Setelah itu, tak terdengar jelas perbincangan Rizieq dan petugas di sampingnya.

Pasca Rizieq walk out, majelis hakim menanyakan kepada JPU terkait kelanjutan sidang. Hakim menanyakan kesediaan terdakwa untuk mengikuti jalannya persidangan.

Hakim juga meminta JPU menanyakan keberadaan Rizieq. Hakim pun menyayangkan terkait walk out-nya Rizieq.

Jaksa kemudian terlihat sibuk menelpon. Sementara itu, hakim juga sempat menegur JPU.

“Info sementara majelis bahwa yang bersangkutan lari dari ruang sidang,” ujar jaksa.

Jaksa mengatakan, Rizieq lari dari ruang sidang. Petugas diakui tak bisa mengantisipasi walk out-nya Rizieq.

“Peringatan dari majelis, kalau seperti ini tidak akan jalan sidangnya,” ujar hakim.

Majelis hakim pun memutuskan untuk memberikan waktu kepada JPU untuk menghadirkan Rizieq ke dalam persidangan.

Hakim menyebutkan, jika Rizieq tak kembali ke persidangan, maka persidangan akan dilanjutkan ke kasus selanjutnya.

Adapun peristiwa Rizieq walk out terjadi dalam sidang pembacaan perkara kelima dengan nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim atas nama terdakwa Rizieq.

Tim kuasa hukum Rizieq Shihab juga menyatakan walk out dari persidangan. Suasana ricuh. Para kuasa hukum berteriak-teriak dan menunjuk-nunjuk para JPU dan majelis hakim.

Perkara kelima tersebut terkait kasus swab test di Rumah Sakit Ummi.

Akhirnya, persidangan ditunda ke hari Jumat (16/3/2021).

Pengadilan Negeri Jakarta Timur mulai menggelar sidang perdana kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, kasus kerumunan di Megamendung, Puncak, hingga kasus dugaan menghalang-halangi petugas di RS Ummi Bogor.

Sidang digelar secara terpisah untuk masing-masimasingg terdakwa dan perkara.

Total ada enam berkas perkara yang akan disidangkan dengan jumlah terdakwa delapan orang.

Salah satu terdakwa yakni pemimpin Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menjalani tiga kali persidangan hari ini dalam tiga perkara berbeda.

Sementara terdakwa lainnya yakni Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi. Mereka disidang terpisah dari Rizieq dalam perkara kasus kerumunan di Petamburan.

Sementara Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat dan Muhammad Hanif Alatas juga disidang terpisah dalam perkara kasus dugaan menghalani petugas Covid-19 saat Rizieq dirawat di RS Ummi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/16/17430271/walk-out-dari-sidang-virtual-rizieq-shihab-kalau-dipaksa-online-saya

Terkini Lainnya

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke