Salin Artikel

Gangguan Jiwa Akut, Penyayat Perawat di Bandara Soekarno-Hatta Dibebaskan Polisi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polresta Bandara Soekarno-Hatta membebaskan pelaku penyayatan seorang perawat di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten.

Adapun pelaku berinisial RA (19) menyayat seorang perawat bernama DW (32) di terminal tersebut pada Jumat (26/2/2021) dini hari.

Kasatres Kriminal Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander Yurikho menyatakan, pihaknya membebaskan RA lantaran dia mengalami gangguan jiwa.

Hal tersebut diketahui pihak kepolisian usai RA melakukan pemeriksaan kesehatan jiwa di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Soeharto Heerdjan, Jakarta.

Hasil pemeriksaan tersebut, RA diwajibkan untuk menerima perawatan lebih lanjut.

"Terhadap tersangka, telah muncul hasil berupa visum et repertum psikitarium yang menyatakan bahwa yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan akut," ungkap Alexander melalui pesan singkat, Selasa (16/3/2021).

"Sehingga, dia (RA) memerlukan perawatan berkelanjutan," imbuh dia.

Usai RA diwajibkan menerima perawatan, pihak kepolisian menyerahkan RA ke keluarganya.

Menurut Alexander, pihak keluarga RA hendak merawat dia di RSJ Soeharto Heerdjan.

Di satu sisi, DW selaku korban telah mencabut laporan yang sebelumnya ia buat berkait penyerangan itu.

Sebab, DW menyadari bahwa RA mengalami gangguan jiwa.

"Korban tahu keadaan tersangka yang tidak dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya karena gangguan kejiwaan," urai Alexander.

Dia menambahkan, pihaknya telah melakukan gelar perkara sebagai bentuk kepastian hukum.

"Kami telah melakukan gelar perkara guna mewujudkan kepastian hukum terhadap perkara yang ditangani," katanya.

Pemberitaan sebelumnya, RA berpamitan ke orangtuanya bahwa ia hendak pergi ke Bali sekitar pukul 03.00 WIB pada Kamis (25/2/2021).

Karena RA berpamitan sembari marah-marah, orangtuanya melaporkan kejadian tersebut ke DW selaku perawat di Yayasan Dhira Suman TriToha, Serang.

Tempat tersebut diketahui merupakan pusat rehabilitasi gangguan jiwa dan narkotika.

“Pelaku RA lima bulan lalu, sekitar bulan September 2020, itu selama satu bulan pernah di rawat di yayasan tersebut,” ungkap Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian.

“Karena korban merasa pernah merawat pelaku, korban bersama orangtua pelaku dan sopir Yayasan berusaha mencari keberadaan pelaku,” imbuh dia.

Lantas, pelaku mengaku kepada orangtuanya bahwa dia sedang berada di Bandara Soekarno-Hatta melalui aplikasi WhatsApp.

Pada hari yang sama sekitar pukul 22.00 WIB, korban bersama orangtua pelaku serta seorang sopir langsung menuju bandara tersebut.

“Sesampainya di Parkir Terminal 2 Bandara Soetta, itu hari Jumat (26/2/2021) sekitar pukul 00.55, korban bertemu pelaku,” tutur Adi.

Secara tiba-tiba, lanjut Adi, RA menyayat leher sebelah kiri DW sehingga korban mengalami pendarahan.

Tak berselang lama, korban dibawa menuju salah satu RS di Jakarta Barat untuk mendapatkan perawatan atas luka yang dia alami.

Sedangkan, pelaku sempat diamankan oleh pihak kepolisian di Mapolresta Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang.

“Hari Jumat (26/2/2021)) malam sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku dilakukan pembantaran penahanan ke RS Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan,” ucap Adi.

Korban lantas menjalani operasi di bagian-bagian tubuhnya yang terluka pada 1 Maret 2021.

Menurut Adi, korban memaafkan tindakan pelaku. Namun, korban tetap menyerahkan kasus penganiayaan tersebut sepenuhnya ke kepolisian.

“Saudara DW belum bersedia dimintai keterangan, karena dia masih sakit saat berbicara,” ungkap dia.

Lantas, Adi mengaku bahwa DW hendak memberikan keterangan saat ia sudah berada di rumahnya.

Atas perbuatan RA, kepolisian sempat menjeratnya dengan Pasal 351 dan/atau Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

“Ancamannya kurungan penjara selama 10 tahun,” kata Adi.

Alexander mengatakan, jika hasil pemeriksaan korban mengalami gangguan jiwa, maka pihaknya akan menghentikan proses penyidikan.

“Otomatis (kasusnya berhenti). (Namun) tentu dengan mekanisme gelar perkara. Hal itu untuk mewujudkan transparansi berkeadilan pada Presisi Kapolri,” ujar Alexander.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/17/06402301/gangguan-jiwa-akut-penyayat-perawat-di-bandara-soekarno-hatta-dibebaskan

Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke