Salin Artikel

Drama Sidang Perdana Rizieq Shihab, Protes hingga Walk Out...

Sidang dakwaan terkait kasus dugaan penghasutan dan kerumunan Petamburan, kasus kerumunan Megamendung, dan kasus kontroversi swab test RS Ummi Bogor itu diwarnai protes dari tim kuasa hukum Rizieq.

Perdebatannya, terdakwa mengikuti sidang langsung di ruang pengadilan atau melalui teleconference.

Rizieq dan tim kuasa hukum bahkan walk out setelah permintaan mereka agar Rizieq hadir di ruang sidang tidak dikabulkan majelis hakim.

Praktis, lima sidang yang melibatkan tim kuasa hukum Rizieq harus ditunda pada Jumat (19/3/2021).

Alasan Rizieq

Rizieq merasa berhak hadir langsung di ruang sidang sebagai terdakwa.

"Kalau menyangkut Covid-19, kita ada protokol kesehatan yang bisa kita ikuti," tutur Rizieq, Selasa.

"Penasihat hukum serta jaksa penuntut umum (JPU) yang saya lihat dikorbankan. Bahwa mereka bisa dihadirkan dan boleh hadir di ruang sidang. Kenapa saya seorang Rizieq tidak boleh hadir di ruang sidang?" imbuh dia.

Kemudian, Rizieq membandingkan dengan sidang Irjen Napoleon Bonaparte beberapa waktu lalu. Dalam perkara itu, terdakwa bisa dihadirkan di ruang sidang.

"Kenapa saya tidak? Saya lihat ini tindak diskriminasi yang tidak boleh dibiarkan," kata Rizieq.

Rizieq juga beralasan kalau sidang secara virtual atau online banyak kendalanya, seperti gambar dan suara yang tersendat.

"Sidang ini diakui atau tidak, menjadi sorotan internasional," ujar Rizieq.

Kuasa hukum Rizieq, Alamsyah Hanafiah, juga menyebut bahwa Rizieq tidak mau menjalani sidang jika tidak dihadirkan langsung di ruang sidang.

"Kata Rizieq, dia tidak mau disidang jarak jauh," ujar Alamsyah kepada wartawan.

Respons majelis hakim

Lima sidang yang melibatkan tim kuasa hukum Rizieq memiliki dua susunan majelis hakim yang berbeda.

Kasus dengan nomor perkara 221, 222, dan 226 dipimpin hakim Suparman Nyompa, M Djohan Arifin, dan Agam Syarief Baharudin.

Sementara kasus dengan nomor perkara 224 dan 225 dipimpin hakim Khadwanto, Mu'arif, dan Suryaman.

Saat sidang melibatkan Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa, ada kendala teknis terkait sound system.

Sidang sempat diskors dua kali sebelum diputuskan ditunda pada 19 Maret.

"Baik, jadi sidang ditunda hari Jumat, tanggal 19 Maret 2021 pukul 09.00 WIB," kata Suparman Nyompa.

Suparman menyebut penundaan ini merupakan pilihan yang berat.

"Jadi tadi permintaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), sangat berat memang sebenarnya. terpaksa kami tidak bisa lanjutkan persidangan karena persoalan suara yang tidak terang," tutur Suparman.

Tim kuasa hukum Rizieq menyebut majelis hakim telah meminta Rizieq dihadirkan langsung dalam persidangan.

"Perintah hakim tadi menghadirkan Rizieq di ruang sidang untuk hari Jumat nanti," kata Alamsyah.

Sementara itu, sidang yang melibatkan Ketua Majelis Hakim Khadwanto tidak ada kendala sound system. Pantauan Kompas.com, Rizieq bisa berbicara lancar.

Namun, Rizieq dan tim penagcara tetap tidak mau disidang jika terdakwa tidak dihadirkan secara langsung. Aksi walk out pun terjadi.

Setelah Rizieq dan tim penasihat hukumnya walk out, majelis hakim menanyakan kepada jaksa penuntut umum (JPU) terkait kelanjutan sidang.

Hakim menanyakan kesediaan terdakwa untuk mengikuti jalannya persidangan.

Majelis hakim kemudian memutuskan untuk memberikan waktu kepada JPU untuk menghadirkan Rizieq ke dalam persidangan.

Hakim menyebut, jika Rizieq tak kembali ke persidangan, maka persidangan akan dilanjutkan ke kasus selanjutnya.

Akhirnya Rizieq tidak muncul lagi dan sidang ditunda pada Jumat.

Merasa diperlakukan berbeda

Pengacara Rizieq Shihab, Munarman, menyebut kliennya diperlakukan berbeda pada sidang Selasa kemarin.

Munarman mencontohkan dalam sidang perkara kasus dugaan menghalang-halangi Satgas Covid-19 saat Rizieq dirawat di sana.

"Dalam perkara RS Ummi, ada tiga terdakwa, yakni Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas, dan dr. Andi Tatat," ujar Munarman kepada para wartawan.

"Namun dr. Andi Tatat, bisa disaksikan, hadir di tempat. Padahal dr. Andi Tatat tidak ditahan, artinya bisa dipanggil. Orang yang di luar saja bisa dipanggil, apalagi yang di tahanan, mestinya lebih bisa. Dengan demikian ada perlakuan berbeda, ada pelanggaran hukum," tutur Munarman.

Lima persidangan yang melibatkan tim kuasa hukum Rizieq pun harus ditunda pada Jumat (19/3/2020).

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/17/09210461/drama-sidang-perdana-rizieq-shihab-protes-hingga-walk-out

Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke