Salin Artikel

Kepada Hakim, John Kei dan Para Anak Buahnya Mengaku Dianiaya Polisi Saat Penangkapan

"Mereka (polisi) aniaya semua. Penganiayaan semua, Yang Mulia" kata John kepada Majelis Hukum dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (17/3/2021).

Hal yang sama juga diungkapkan anak buah John Kei yang ditangkap bersama dengan John.

"Saya disiksa habis di mobil," kata Henra Yanto, salah seorang anak buah John Kei, di persidangan.

"Saat penangkapan kita disiksa," ungkap Bukon Koko, anak buah John Kei lainnya, dalam kesempatan yang sama.

Bahkan, salah seorang anak buah John Kei bernama Yeremias mengaku dua jari kanannya cacat akibat dianiaya polisi saat penangkapan.

"Jari kelingking saya diinjak bengkok, jari manis juga diinjak," ungkap Yeremias.

Semuel Rahanbinan, anak buah John Kei lainnya yang menyerahkan diri kepasa polisi juga mengaku turut disiksa.

"Saya menyerahkan diri, masih disiksa juga," kata Semuel di persidangan, Rabu.

Hal tersebut diungkapkan para terdakwa di sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi pada hari ini.

Saksi yang dihadirkan adalah lima orang polisi yang menangkap John Kei dan kawan-kawan di kediamannya pada 21 Juni 2020.

Mereka adalah Hartanto, Muhidin, Benito, Bayu, dan Leonardo.

Kelima orang tersebut membantah adanya penganiayaan yang terjadi saat penangkapan.

Salah seorang saksi, Hartanto, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada pukul 23.00 WIB di kediaman John Kei di Jalan Titian.

Menurut Hartanto, penangkapan dilakukan atas dasar laporan terkait pembunuhan di Jalan Kosambi, Jakarta Barat.

"Berdasarkan info dari korban yang selamat itu satu orang, bahwa pembacokan dilakukan oleh kelompok John Kei CS yang beralamat di Titian," kata Hartanto di persidangan.

Adapun, yang ditangkap di lokasi tersebut adalah John Kei, dan lima anak buahnya, yakni Daniel Hendrik Far Far, Henra Yanto Notanubun, Bony Haswerus, Bukon Koko Bukubun, dan Yeremias Farfarhukubun.

Sementara, Franklyn Resmol anak buah John Kei lainnya ditangkap di kediamannya.

Selain itu, satu orang anak buah John Kei, yakni Semuel Rahanbinan menyerahkan diri.

Menurut Hartanto, John ditangkap ketika sedang berada di kamarnya.

John Kei dan anak-anak buahnya juga dinyatakan tidak melakukan perlawanan apapun ketika ditangkap.

Di samping itu, Hartanto menyatakan terdapat sejumlah senjata yang ditemukan oleh polisi di kediaman John saat ditangkap.

"Ada pipa yang sudah diruncing, golok, parang," jelas Hartanto.

Senjata tersebut ditemukan di beberapa lokasi terpisah di dalam kediaman John Kei.

"Itu di beberapa tempat, barangnya terpisah-pisah, ada yang di kamar, ada yang di macem-macam yang diambil tim, lalu dikumpulkan di depan," kata Hartanto.

Ia menjelaskan bahwa senjata tidak sedang dipegang oleh siapapun.

"Dari hasil penyelidikan bahwa senjata itu mereka siapkan, apabila ada penyerangan balik," ungkapnya.

Keterangan tersebut kemudian dibenarkan oleh keempat saksi lainnya.

"Benar keterangannya," kata Benito di persidangan.

Kronologi versi Jaksa

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan bahwa perkara terbunuhnya seorang anak buah Nus Kei bernama Yustus Corwing alias Erwin bermula ketika Nus Kei tidak mengembalikan uang yang dia pinjam kepada John Kei pada 2013.

Saat itu, Nus Kei meminjam uang Rp 1 miliar dan berjanji akan mengembalikannya dua kali lipat atau menjadi Rp 2 miliar dalam jangka waktu enam bulan.

Namun, saat tenggat waktu pengembalian uang tiba, Nus Kei tidak mengembalikan uang tersebut.

Kelompok Nus Kei malah menghina John melalui sebuah video live Instagram.

Mengetahui hal tersebut, John Kei bertemu Angkatan Muda Kei (Amkei) untuk membahas video tersebut.

Jaksa juga mengungkapkan bahwa John Kei sempat memberikan uang operasional anak buahnya sebesar Rp 10 juta, satu hari sebelumnya terbunuhnya Yustus, yakni 20 Juni 2020.

Kala itu, John Kei kembali membahas video penghinaan tersebut bersama beberapa anak buahnya.

"Dalam pertemuan itu, John Kei mengatakan, 'Besok berangkat tabrak dan hajar rumah Nus Kei,' dan arahan lain dari John Kei, yaitu 'Ambil Nus Kei dalam keadaan hidup atau mati. Jika ada yang menghalangi, sikat saja,'" kata jaksa membacakan dakwaan.

Keesokan harinya, 21 Juni 2020, anggota kelompok John Kei berkumpul di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, lalu berangkat ke daerah Duri Kosambi, Jakarta Barat; dan Green Lake, Tangerang.

Di Duri Kosambi, Yustus meninggal dunia setelah diserang oleh anak buah John Kei.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/17/17425231/kepada-hakim-john-kei-dan-para-anak-buahnya-mengaku-dianiaya-polisi-saat

Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke