Salin Artikel

6 Pemalsu Meterai Bernilai Rp 12 Miliar Ditangkap Polisi

Para tersangka berinisial SRL, WID, SNK, BST, dan HND. Satu tersangka lain, yaitu AST merupakan napi yang berada di Lapas Salemba, Jakarta Pusat. Ia juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, awalnya polisi mencurigai adanya kiriman meterai palsu melalui kargo di area Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, pada 7 Maret 2021. Yusri mengatakan, peredaran meterai biasanya menggunakan PT Pos Indonesia.

"Peredarannya (meterai palsu) menggunakan kargo. Seharusnya bisa dilakukan pembelian melalui PT Pos Indonesia," kata Yusri yang didampingi Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian kepada awak media, Rabu (17/3/2021).

Bermula dari kecurigaan itu, polisi membongkar kargo tersebut dan menemukan meterai Rp 10.000 palsu yang hendak dikirimkan ke luar provinsi oleh para tersangka.

Yusri menambahkan, meterai Rp 10.000 baru saja diedarkan secara umum oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) pada akhir Januari lalu.

Dari penemuan meterai palsu itu, polisi menemukan enam tersangka. Namun, ada satu tersangka yang berstatus buron hingga saat ini, yaitu MSR.

Berdasar pemeriksaan, jumlah total meterai palsu yang disita kepolisian mencapai 50 rim. Tiap rim terdiri dari 500 lembar dengan per lembar ada 50 meterai Rp 10.000 palsu.

"Terus terang, (50 rim meterai palsu itu) merugikan negara sekitar Rp 12-13 miliar," ungkap Yusri.

Menurut Yusri, bila peredaran meterai palsu yang dilakukan keenam tersangka sejak 3,5 tahun lalu itu turut dijumlahkan, maka total kerugian negara mencapai Rp 37 miliar.

Sebab, lanjut Yusri, para tersangka itu sempat menjual meterai Rp 6.000 palsu terlebih dahulu sejak 3,5 tahun lalu.

"Para tersangka dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 253 KUHP, dan/atau Pasal 257 KUHP, dan/atau Pasal 24 san 25 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Bea Meterai," ujar Yusri.

Keenam orang itu diancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/17/19163011/6-pemalsu-meterai-bernilai-rp-12-miliar-ditangkap-polisi

Terkini Lainnya

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke