Salin Artikel

Kuasa Hukum: Ada Bukti John Kei dkk Dianiaya Polisi Saat Ditangkap

"Semua terdakwa bilang ada penyiksaan yang dilakukan oleh penangkap. Silakan mereka (polisi) membantah. Kami punya buktinya semua, nanti kami serahkan," kata Anton usai sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (17/3/2021).

Selanjutnya, Anton akan menanyakan kepada John Kei dan kawan-kawan apakah akan membuat laporan terkait peristiwa tersebut.

Anton kemudian menegaskan bahwa pada saat penangkapan, John sedang berada di kamarnya dan tidak sedang melakukan apa pun.

"Bung John sedang di kamar dan tidak ngapa-ngapain. Tidak ada senjata yang bergerak, dipegang, baik senjata tajam maupun senjata api, dan itu semua diakui oleh semua saksi," jelas Anton.

Ia juga menegaskan bahwa John dan anak-anak buahnya tak melakukan perlawanan apa pun saat ditangkap.

Untuk diketahui, dalam persidangan, John mengaku dianiaya oleh polisi yang menangkapnya.

"Mereka (polisi) aniaya semua. Penganiayaan semua, Yang Mulia" kata John kepada Majelis Hakim dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu.

Hal yang sama juga diungkapkan anak buah John Kei yang ditangkap bersama dengan John.

"Saya disiksa habis di mobil," kata Henra Yanto, salah seorang anak buah John Kei, di persidangan Rabu.

"Saat penangkapan kita disiksa," ungkap Bukon Koko, anak buah John Kei lainnya, dalam kesempatan yang sama.

Bahkan, salah seorang anak buah John Kei bernama Yeremias mengaku dua jari kanannya cacat akibat dianiaya polisi saat penangkapan.

"Jari kelingking saya diinjak bengkok, jari manis juga diinjak," ungkap Yeremias, Rabu.

Semuel Rahanbinan, anak buah John Kei lainnya yang menyerahkan diri kepada polisi, juga mengaku turut disiksa.

"Saya menyerahkan diri, masih disiksa juga," kata Semuel di persidangan, Rabu.

Hal tersebut diungkapkan para terdakwa di sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi pada hari ini.

Saksi yang dihadirkan adalah lima orang polisi yang menangkap John Kei dan kawan-kawan di kediamannya pada 21 Juni 2020.

Mereka adalah Hartanto, Muhidin, Benito, Bayu, dan Leonardo.

Kelima orang tersebut membantah adanya penganiayaan yang terjadi saat penangkapan.

Salah seorang saksi, Hartanto, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada 21 Juni 2020 pukul 23.00 WIB di kediaman John Kei di alan Titian.

Menurut Hartanto, penangkapan dilakukan atas dasar laporan terkait pembunuhan di Jalan Kosambi, Jakarta Barat.

"Berdasarkan info dari korban yang selamat itu satu orang, bahwa pembacokan dilakukan oleh kelompok John Kei cs yang beralamat di Titian," kata Hartanto dalam sidang, Rabu.

Adapun yang ditangkap di lokasi tersebut adalah John Kei dan lima anak buahnya, yakni Daniel Hendrik Far Far, Henra Yanto Notanubun, Bony Haswerus, Bukon Koko Bukubun, dan Yeremias Farfarhukubun.

Sementara itu, Franklyn Resmol ditangkap di kediamannya.

Selain itu, satu orang anak buah John Kei, yakni Semuel Rahanbinan, menyerahkan diri.

Menurut Hartanto, John ditangkap ketika sedang berada di kamarnya.

John Kei dan anak-anak buahnya juga dinyatakan tidak melakukan perlawanan apa pun ketika ditangkap.

Di samping itu, Hartanto menyatakan terdapat sejumlah senjata yang ditemukan oleh polisi di kediaman John saat ditangkap.

"Ada pipa yang sudah diruncing, golok, parang," jelas Hartanto.

Senjata tersebut ditemukan di beberapa lokasi terpisah di dalam kediaman John Kei.

"Itu di beberapa tempat, barangnya terpisah-pisah, ada yang di kamar, ada yang macam-macam yang diambil tim, lalu dikumpulkan di depan," kata Hartanto.

Ia menjelaskan bahwa senjata tidak sedang dipegang oleh siapa pun.

"Dari hasil penyelidikan bahwa senjata itu mereka siapkan, apabila ada penyerangan balik," ungkapnya.

Keterangan tersebut kemudian dibenarkan oleh keempat saksi lainnya.

"Benar keterangannya," kata Benito di persidangan.

Untuk diketahui, John Kei kini terjerat kasus perencanaan pembunuhan dan pengeroyokan anak buah Nus Kei.

Kronologi versi jaksa

Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkapkan bahwa perkara terbunuhnya seorang anak buah Nus Kei bernama Yustus Corwing alias Erwin bermula ketika Nus Kei tidak mengembalikan uang yang dia pinjam kepada John Kei pada 2013.

Saat itu, Nus Kei meminjam uang Rp 1 miliar dan berjanji akan mengembalikannya dua kali lipat atau menjadi Rp 2 miliar dalam jangka waktu enam bulan.

Namun, saat tenggat waktu pengembalian uang tiba, Nus Kei tidak mengembalikan uang tersebut.

Kelompok Nus Kei malah menghina John melalui sebuah video live Instagram.

Mengetahui hal tersebut, John Kei bertemu Angkatan Muda Kei (Amkei) untuk membahas video tersebut.

Jaksa juga mengungkapkan bahwa John Kei sempat memberikan uang operasional anak buahnya sebesar Rp 10 juta, satu hari sebelumnya terbunuhnya Yustus, yakni 20 Juni 2020.

Kala itu, John Kei kembali membahas video penghinaan tersebut bersama beberapa anak buahnya.

"Dalam pertemuan itu, John Kei mengatakan, 'Besok berangkat tabrak dan hajar rumah Nus Kei,' dan arahan lain dari John Kei, yaitu 'Ambil Nus Kei dalam keadaan hidup atau mati. Jika ada yang menghalangi, sikat saja'," kata jaksa membacakan dakwaan.

Keesokan harinya, 21 Juni 2020, anggota kelompok John Kei berkumpul di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, lalu berangkat ke daerah Duri Kosambi, Jakarta Barat; dan Green Lake, Tangerang.

Di Duri Kosambi, Yustus meninggal dunia setelah diserang oleh anak buah John Kei.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/18/05520081/kuasa-hukum-ada-bukti-john-kei-dkk-dianiaya-polisi-saat-ditangkap

Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke