Salin Artikel

Polemik Keluarga DPRD DKI Ikut Vaksinasi Covid-19 Tahap 2, Anggota Dewan Diminta Bijak dan Punya Rasa Malu

JAKARTA, KOMPAS.com - Permintaan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta agar keluarga mereka turut mendapat vaksinasi Covid-19 tahap kedua masih menjadi polemik.

Anggota DPRD DKI Syarif mengatakan, vaksinasi untuk keluarga dewan dipastikan terlaksana meski sebelumnya usulan itu sempat ditolak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

Menurut Syarif, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI.

"Sudah diatasi (dilanjutkan). Oleh Ketua (DPRD) sudah koordinasi dengan Dinkes," ujar Syarif ketika ditemui di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (12/3/2021).

Syarif menyebutkan, keikutsertaan keluarga anggota dewan pada pelaksanaan vaksinasi tahap 2 ini dinilai perlu karena tidak semua anggota DPRD disuntik vaksin.

"Karena tidak semua anggota dewan itu bisa divaksin, 22 orang (anggota Dewan berstatus) penyintas dan komorbid," katanya.

Dijelaskan Syarif, setiap anggota DPRD DKI mendapat jatah masing-masing tiga anggota keluarga.

Sementara itu, Plt Sekretaris DPRD DKI Hadameon Aritonang mengungkapkan bahwa keluarga anggota DPRD telah disuntik vaksin bahkan untuk dosis kedua pada Selasa (16/3/2021).

Akan tetapi, Hadameon bersikeras penyuntikan itu hanya diberikan kepada istri atau suami dari anggota DPRD DKI. Sehingga, menurutnya, itu bukan termasuk vaksinasi keluarga.

Dipaparkannya, anggota keluarga yang dimaksud untuk bisa mengikuti vaksinasi tahap 2 itu adalah anak, orangtua, atau keluarga dekat anggota DPRD DKI.

"Kalau keluarga itu kan termasuk anak, keluarga bisa dari orangtua anggota, bisa dari.. namanya keluarga ya kan enggak bisa memprediksi (diprediksi)," kata Hadameon.

Berbeda dengan pernyataan Syarif, Hadameon menjelaskan bahwa jumlah anggota keluarga dewan di luar pasangan yang ikut vaksinasi nantinya belum ditentukan oleh Dinkes DKI.

"Mereka (Dinkes DKI) belum cukup kali ya vaksinnya, masih diperuntukan, karyawan Pemda saja belum semua," kata Hadameon.

Ombudsman: DPRD DKI ngaco

Sejumlah pihak pun menyatakan keberatan atas vaksinasi untuk keluarga anggota dewan.

Kepala Kantor Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho memanggil Dinkes DKI untuk membahas hal tersebut.

DPRD DKI disebut Teguh telah mengacau karena meminta anggota keluarganya turut disuntik vaksinasi tahap 2.

"Bilang saja, Ombudsman bilang DPRD (DKI) ngaco kalau minta anggota keluarganya minta divaksinasi," kata Teguh, Selasa.

Teguh juga menegaskan bahwa apa yang Dinkes DKI dan DPRD DKI lakukan merupakan tindakan maladministrasi.

Dia pun tidak membenarkan alasan DPRD DKI yang menyatakan hanya sekadar mengikuti anggota DPR RI di mana telah terlebih dahulu mengajak anggota keluarga untuk divaksin.

Sebab, dijelaskan Teguh, hal itu tidak sesuai dengan petunjuk teknis yang sudah dikeluarkan Penanganan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan soal kelompok prioritas penerima vaksinasi.

"Kalau ada permintaan di luar (kelompok prioritas) itu namanya malaadministrasi. Itu anggota Dewan suruh baca juknisnya deh kalau gitu! Bilangin aja itu sudah maladministrasi," ucap Teguh.

Teguh lantas menekankan bahwa apa yang anggota DPRD lakukan adalah bentuk pengambilan jatah vaksin dari orang yang saat ini lebih berhak.

"Jadi itu sudah mengambil jatah orang yang berhak, harusnya punya rasa malu lah anggota Dewan," tegasnya.

Wagub DKI: Anggota DPRD DKI Harus Bijak

Di sisi lain, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta anggota DPRD untuk bersikap bijak dan mendahulukan kelompok prioritas.

"Kami sudah meminta mari semua (anggota Dewan) bijak memprioritaskan kepada tenaga kesehatan, pedagang pasar, aparat, dan yang bersentuhan dengan publik," ujar Ariza, Rabu (17/3/2021).

Ariza juga mengimbau anggota DPRD DKI untuk bisa mengikuti aturan yang sudah berlaku soal vaksinasi.

Dia mencontohkan dirinya sendiri yang memiliki orangtua sepuh, tapi bisa mendapatkan vaksinasi sesuai aturan dengan mendaftarkan ke puskesmas terdekat.

"Sesuai dengan aturan, ikuti aturan semuanya. Sekarang boleh dimungkinkan lansia, silakan. Tapi ikuti aturan, yaitu didaftarkan Puskesmas," lanjutnya.

Sebelumnya, Ariza sempat menolak rencana vaksinasi untuk keluarga anggota DPRD DKI.

Ariza menekankan bahwa sudah ada tahapan dan penentuan prioritas kelompok yang harus divaksin terlebih dahulu. Sementara keluarga anggota DPRD tidak masuk kategori kelompok prioritas.

"Iya dong, kita kan ada tahapannya, prioritas bukan keluarga (anggota DPRD)," kata Ariza dalam keterangan suara, Rabu (3/3/2021).

Untuk dicatat, pemerintah pusat jauh-jauh hari telah mengeluarkan petunjuk teknis mengenai vaksinasi Covid-19.

Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Salah satu yang diatur adalah kelompok prioritas penerima vaksinasi Covid-19.

Setelah para tenaga kesehatan yang divaksin pada tahap 1, lapisan masyarakat yang berhak mendapat vaksinasi Covid-19 tahap kedua adalah petugas pelayanan publik, yaitu Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), aparat hukum.

Kemudian, petugas pelayanan publik yang meliputi petugas di bandara/pelabuhan/stasiun/terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, tenaga pendidik, pedagang di pasar, wartawan, pelaku UMKM, pekerja transportasi publik, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, kelompok usia lanjut berusia di atas 60 tahun juga menjadi sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 2.

(Reporter : Singgih Wiryono / Editor : Nursita Sari, Egidius Patnistik, Sabrina Asril)

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/18/13203141/polemik-keluarga-dprd-dki-ikut-vaksinasi-covid-19-tahap-2-anggota-dewan

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke