Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Imanuel Sinaga mengatakan, dalam kegiatan ini pihaknya menyidak kios-kios yang menjual minuman keras.
"Ada dua lokasi atau tempat yang kami datangi menyediakan minuman keras seperti toko miras Andi dan toko miras Kevin," kata Imanuel dalam keterangannya, Kamis (18/3/2021).
Dua kios miras itu berlokasi di Jalan Raya Cilincing RT 003 RW 004 dan Jalan Cilincing Bakti RT 011 RW 006.
Dari operasi di dua kios tersebut, polisi menyita seratusan botol minuman keras.
"Di kios Andi kami temukan ada 77 botol minuman keras berbagai merek dan di kios Kevin terdapat 66 botol minuman keras dari berbagai jenis dan juga berbagai merek," jelas Imanuel.
Total sebanyak 143 botol minuman keras yang diamankan sebagai barang bukti.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/18/17260121/jelang-ramadhan-polisi-sita-143-botol-miras-di-dua-kios-kawasan-cilincing