"Tanah tersebut faktanya milik Pertamina, Pertamina ingin menggunakan," kata Riza dalam keterangan suara, Kamis (18/3/2021).
Riza menjelaskan, warga tentu harus menghormati Pertamina yang ingin mengosongkan lahan tersebut.
"Negara kita negara hukum, kepemilikan dan lain-lain dimiliki Pertamina," kata Riza.
Dia mengatakan, di sisi lain, Pertamina diminta untuk memperhatikan aspek kemanusiaan karena ada warga yang tinggal puluhan tahun di tempat tersebut.
Dia meminta Pertamina dan warga mencari solusi bersama untuk mencarikan tempat tinggal untuk warga yang tergusur.
Riza juga mengatakan, Pemprov DKI akan menjadi mediator untuk mencarikan tempat tinggal warga yang yang tergusur dari tempat tersebut.
"Masyarakat yang tinggal bertahun-tahun di situ mendapat solusi tempat tinggal yang baru, nanti kami carikan bersama-sama," kata Riza.
Pemprov DKI, kata Riza, memiliki tugas untuk memediasi kedua pihak yang bersengketa sehingga terjadi kesepakatan.
"Supaya tidak ada kekerasan, semua mendapatkan keadilan sesuai dengan hak dan kewajiban masing-masing," kata Riza.
Diketahui bentrokan terjadi pada Rabu (17/3/2021) sekitar pukul 21.00 WIB di Pancoran lantaran sengketa lahan antara PT Pertamina dengan warga Pancoran Buntu II.
Kericuhan bermula saat anggota ormas memblokade akses masuk utama dan pintu belakang ke Jalan Pancoran Buntu II sekitar pukul 15.00 WIB di hari bentrokan.
Kondisi Jalan Pancoran Buntu II mulai memanas pukul 18.30 WIB dan bentrokan pecah pukul 22.00 WIB.
Dua kelompok massa dari warga Pancoran Buntu II dan anggota Solidaritas Forum Pancoran Bersatu dengan kelompok ormas saling lempar batu.
Data teranyar korban luka-luka akibat peristiwa tersebut berjumlah 28 orang.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/18/20451081/bentrok-di-pancoran-gara-gara-sengketa-lahan-wagub-dki-tanah-itu-milik