GL kembali diperiksa sebab status perkaranya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah ditemukan adanya tindak pidana pada kasus itu dari hasil gelar perkara atas video tersebut.
"Hari ini, kami periksa GL sebagai saksi untuk pemenuhan barbuknya (barang bukti), jadi untuk ke depan proses masih jalan dan terkait perkembangan akan kami laporkan," kata Kasat Reksrim Polres Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, Kamis (18/3/2021).
Arsya mengungkapkan, GL diajukan 33 pertanyaan pada hari ini. GL mulai diperiksa sekitar pukul 15.30 WIB dan selesai 17.30 WIB.
"Semua dijawab baik oleh GL sehingga membuat terang perkara," kata Arsya
GL mengaku pemeriksaan hari ini berjalan dengan lancar.
"Berjalan lancar. Teman-teman, mohon doanya semoga semua lancar," kata GL saat ditemui Kamis.
Kuasa hukum GL, Januardo Sihombing, mengapresiasi polisi yang telah menangkap pelaku penyebaran video itu.
"Kami apresiasi terkait dengan penyebar sudah ditangkap, satu di Bandung (Jawa Barat) dan satu di Trenggalek (Jawa Timur). Artinya untuk proses selanjutnya kami tunggu saja, kami lihat perkembangan," kata Januardo.
GL telah menjalani pemeriksaan terkait kasus itu pada 23 Februari lalu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/18/22215601/artis-gl-kembali-diperiksa-polisi-terkait-video-berkonten-pornografi