Salin Artikel

Hotel Cynthiara Alona Berstatus IMB Kontrakan, Wali Kota: Izin Dikeluarkan Pemerintah Pusat

Hotel itu terletak di Kreo, Larangan, Kota Tangerang, Banten. Penggerebekan dilakukan Selasa (16/3/2021) malam terkait pratik prostitusi.

"Sampai sekarang itu, IMB di kami, itu IMB kontrakan," ucap Arief kepada awak media, Jumat (19/3/2021) malam.

Cynthiara selaku pemilik hotel kemudian ditangkap karena hotelnya menjadi tempat praktik prostitusi dan dia diduga terlibat dalam praktik itu.

Selain Cynthiara, kepolisian juga menangkap dua orang lainnya.

Selain itu, Arief menyebutkan bahwa izin bangunan tersebut dipergunakan sebagai hotel dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

"Izin (membangun) hotelnya dikeluarkan sama pusat," kata dia.

Arief menyatakan, perizinan operasional bangunan milik Cynthiara sebagai hotel itu dikeluarkan oleh pemerintah pusat sejak 2018.

Oleh karena itu, menurut Arief, perizinan hotel tersebut bukan dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Tangerang.

"Ini kalau dilihat dari 2018 izinnya, dari pemerintah pusat. Bukan dari DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) kita," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Pihak Kecamatan Larangan dan DPMPTSP Kota Tangerang, menyebutkan bahwa hotel Cynthiara memiliki izin usaha.

"Izinnya ada dari Kementerian (Pariwisata) melalui OSS (online single submission)," kata Camat Larangan Muhammad Marwan, Jumat (19/3/2021).

Marwan menyebutkan, ia tak mengetahui alasan didirikannya hotel tersebut yang berlokasi di tengah permukiman warga.

Menurut dia, Kecamatan Larangan bukanlah instansi yang mengeluarkan perizinan usaha hotel tersebut.

"Tanyanya ke OSS yang mengeluarkan izin, jangan ke saya. Saya enggak tahu," ujar Marwan.


Menurut Marwan, alasan hotel itu bisa didirikan di tengah permukiman warga karena perizinan melalui OSS dapat dikeluarkan tanpa perlu persetujuan pihak ketua rukun tetangga (RT) atau rukun warga (RW) setempat.

"Kan sekarang sistemnya enggak melalui manual kalau perizinan. Bahkan, maaf, RT/RW, lurah, camat, bisa terlewati, kenapa, karena sistemnya hari ini sistem online, kan," ujar dia.

Marwan menyatakan, perizinan hotel milik Cynthiara yang dikeluarkan OSS tercatat tahun 2018.

Secara terpisah, Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Dedi Suhedi, juga membenarkan bahwa hotel tersebut memiliki izin usaha.

"Mereka sudah berizin," kata Dedi melalui sambungan telepon, Jumat.

Dedi menyatakan, pihaknya tidak bisa langsung mencabut perizinan hotel tersebut walau ada dugaan hotel tersebut jadi tempat praktik prostitusi. Alasannya, praktik prositusi tergolong pelanggaran asusila dan itu bukan ranah DPMPTSP.

"Penegakkannya termasuk Perda Nomor 8, itu Satpol PP tentunya yang berwenang," papar Dedi.

Meski demikian, Dedi berujar bahwa pihaknya hendak meninjau kembali perizinan hotel itu.

"Kalau nanti menyangkut di perizinan, kami akan cek perizinannya, apakah ada pelanggaran di perizinannya," ujar dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/20/07304011/hotel-cynthiara-alona-berstatus-imb-kontrakan-wali-kota-izin-dikeluarkan

Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke