JAKARTA, KOMPAS.com - Sengkarut tata kelola vaksinasi Covid-19 di Jakarta masih terjadi sampai saat ini.
Kasus pertama yang muncul dan menyita perhatian publik terjadi pada Februari lalu, yakni kasus selebgram Helena Lim. Pengalaman vaksinasi itu diunggah melalui akun Instagram @helenalim988.
Dalam video tersebut, Helena merekam kegiatan selama mengantre, menunggu giliran disuntik, hingga akhirnya menerima vaksin.
Video itu beredar dan menimbulkan beragam reaksi dari warganet. Helena diketahui membawa surat pengantar dari Apotek Bumi di Kompleks Green Garden, Jakarta Barat.
Polres Metro Jakarta Barat memanggil sejumlah pihak terkait untuk mencari apakah ada unsur pidana dalam kasus tersebut.
Kasus ini menimbulkan polemik dan berujung pada pemanggilan Kepala Dinas Kesehatan Widyastuti oleh Ombudsman.
Persoalan tata kelola vaksinasi terus berlanjut. Kali ini, anggota keluarga DPRD DKI Jakarta turut mendapatkan vaksin.
Vaksinasi telah memasuki tahap kedua, pada Selasa (16/3/2021) kemarin.
Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta Hadameon Aritonang mengatakan, vaksin diberikan untuk anggota dewan dan pasangannya, yaitu suami atau istri.
Namun, ia menganggap pasangan anggota dewan tidak dapat dikategorikan sebagai keluarga anggota Dewan.
"Kalau keluarga itu kan termasuk anak, keluarga bisa dari orangtua anggota. Namanya keluarga ya kan enggak bisa memprediksi (diprediksi)," kata Hadameon.
Ia mengatakan, vaksinasi untuk anggota keluarga dewan saat ini belum terlaksana. Pihaknya masih berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta terkait jumlah vaksin yang bisa diberikan.
Sementara itu, anggota DPRD DKI Jakarta Syarif menuturkan, vaksinasi Covid-19 untuk keluarga merupakan permintaan dari anggota dewan.
Permintaan dilakukan mencontoh apa yang dilakukan oleh anggota dewan di tingkat pusat yang diperbolehkan melakukan vaksinasi untuk keluarga.
"Keinginan anggota, kan kalau ngelihat di DPR begitu, ada keluarga (anggota DPR RI divaksinasi) masa kita kagak," kata dia.
Menurutnya, penyuntikan vaksin untuk keluarga anggota dewan dianggap perlu karena tidak semua anggota dewan disuntik vaksin.
"Karena tidak semua anggota dewan itu bisa divaksin, 22 orang (anggota dewan berstatus) penyintas dan komorbid," kata Syarif.
Pemprov DKI sebelumnya sempat menolak rencana vaksinasi Covid-19 untuk keluarga anggota DPRD DKI Jakarta. Alasannya, keluarga anggota dewan tidak termasuk kelompok prioritas yang harus divaksinasi.
Namun rencana tersebut kembali dilanjutkan setelah Dinas Kesehatan berkoordinasi dengan Ketua DPRD DKI Jakarta.
Lansia harus menunggu
Ketika kelompok yang bukan prioritas begitu mudah mendapat vaksin, situasi berbeda justru dialami oleh warga lanjut usia (lansia).
Mereka yang seharusnya menjadi prioritas dalam vaksinasi justru harus berjuang keras.
Dalam vaksinasi yang digelar oleh Kementerian BUMN, Selasa (16/3/2021), ribuan lansia memadati area Istora Senayan, Jakarta.
Pantauan Kompas.com, antrean lansia itu menerapkan protokol jaga jarak dan dibuat sebanyak 5 baris. Meski begitu, antrean tetap mengular sepanjang 200 meter.
Banyak lansia yang harus mengantre dengan berdiri karena minimnya tempat duduk.
Matrois (67) mengaku harus berdiri selama 90 menit. Setelah selesai mengantre di gedung parkir itu, Matrois akhirnya dipersilakan masuk ke Istora Senayan.
Dia bisa beristirahat di kursi yang telah disiapkan. Namun, ia harus mengambil nomor antrean dan menunggu untuk divaksin selama kurang lebih satu jam.
Ia juga harus jauh-jauh berangkat dari Bekasi ke Istora dengan menumpang Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line.
Sementara, Elisabeth (73), menilai vaksinasi yang digelar Kementerian BUMN ini sudah cukup baik. Namun, warga Bekasi ini menyayangkan antrean yang cukup panjang dan lama.
Ia harus menunggu hingga dua setengah jam untuk mendapat suntikan vaksin.
Vaksinasi pedagang pasar
Sementara itu, celah atau kelemahan dalam pendaftaran vaksinasi dimanfaatkan sejumlah pihak untuk mendapatkan suntikan vaksin Covid-19. Padahal, proses penyuntikan dilakukan berdasarkan prioritas.
Penyimpangan terjadi dalam vaksinasi di Pasar Tanah Abang. Penelusuran Kompas.id, asisten rumah tangga hingga kenalan pedagang ditemukan mengikuti antrean vaksinasi Covid-19 di Pasar Tanah Abang, pada Senin (1/3/2021).
Mereka datang ke lokasi vaksinasi hanya dengan membawa Kartu Tanda Penduduk. Sementara berkas lainnya yang menjadi persyaratan memperoleh vaksin dibawa oleh pedagang atau penyewa kios.
Ami (50), sudah mengantre pengambilan kupon vaksin sejak pukul 09.00.
Sambil mengantre, ia juga menanti kedatangan majikannya, penyewa salah satu kios di Pasar Tanah Abang, yang akan membawakannya berkas untuk pendaftaran ulang vaksinasi.
"Tidak tahu apa saja yang dibawa (untuk vaksinasi). Yang urusin (pendaftaran) bos. Bos belum datang. Saya pembantu rumah tangga," kata Ami.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/21/11172071/sengkarut-tata-kelola-vaksinasi-covid-19-lansia-susah-payah-dapatkan