"Tidak konsentrasi karena sedang mengatur posisi stir mobil," kata Rinaldo saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/3/2021).
Kecelakaan itu terjadi di Jalan Cengkir Raya arah barat, tepatnya di belakang Kantor Kelurahan Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara, Minggu (21/2/2021).
Rinaldo mengatakan, tersangka dalam kondisi sadar saat mengemudi.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, pengemudi berinisial MRK (21) itu telah ditangkap.
Yusri menegaskan, pengemudi yang berstatus mahasiswa itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, MRK melarikan diri karena takut.
"Tersangka mengaku melarikan diri karena takut dan syok akibat laka (kecelakaan) tersebut," kata Sambodo.
Saat itu, MRK hendak ke rumah orangtuanya di Cakung, Jakarta Timur.
"Saat itu, pagi-pagi yang bersangkutan dari rumahnya mau ke rumah orangtuanya di Cakung. Barang bukti juga kita dapat di Cakung," katanya.
Adapun korban adalah tiga anggota satu keluarga, yakni EN (42), TS (41), dan JJ (9).
Korban EN mengalami luka lecet di bagian punggung, lengan kiri, lutut kiri, tangan kanan.
TS mengalami luka kecet di kepala dan siku kanan. Sedangkan JJ saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami pendarahan di kepala.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/25/18404191/polisi-pelaku-tabrak-lari-di-kelapa-gading-tidak-konsentrasi-saat