Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menjelaskan, terdapat sejumlah permasalahan yang kerap dilakukan WNA yang tinggal di Tangerang Selatan.
Salah satunya yang paling sering terjadi adalah keterlibatan WNA dalam tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
"Unsur negatifnya yang pernah terjadi di wilayah Tangerang Selatan penyalahgunaan narkoba. Banyak sekali di wilayah Tangerang Selatan keterlibatan dari orang asing," ujar Airin usai menghadiri rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Tangerang Selatan, Kamis (25/3/2021).
Selain itu, lanjut Airin, permasalahan lain yang juga sering terjadi adalah penyalahgunaan izin tinggal para WNA di wilayah Tangerang Selatan.
Untuk itu, dia berharap penguatan kerja sama dalam hal pengawasan dapat menekan hal-hal negatif yang disebabkan oleh keberadaan WNA.
"Kemudian, izin tinggal yang tidak sesuai dan hal-hal yang lainnya," kata Airin.
"Mudah-mudahan dengan kegiatan rapat rutin yang biasa dilakukan di Tim Pora ini, apa yang menjadi hal negatifnya bisa kami tekan, bisa kami kurangi," sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Tangerang Felucia Sengky Ratna berharap, pengawasan terhadap WNA di wilayah Tangerang Selatan bisa lebih optimal.
"Harapannya kami tentu dapat mengoptimalkan lagi pengawasan kegiatan dan keberadaan orang asing," kata Sengky.
Menurut Sengky, pengawasan di Tangerang Selatan perlu ditingkatkan lagi karena menjadi wilayah yang cukup rawan permasalahan WNA.
Pasalnya, Tangerang Selatan menjadi lokasi yang paling banyak ditempati para WNA dibandingkan Kota dan Kabupaten Tangerang.
Kendati demikian, Sengky tidak bisa merici jumlah WNA yang tinggal di Tangerang Selatan.
"Di Tangerang Raya ada 5.000 (WNA). Itu data secara keseluruhan. Tangerang Selatan paling tinggi dominasi untuk warga negara asingnya," pungkasnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/25/19210171/wna-di-tangsel-kerap-terlibat-kasus-narkoba-hingga-salah-gunakan-izin