Salin Artikel

Pedagang Takjil di Kota Tangerang Diizinkan Jualan Selama Ramadhan, tapi Diawasi Satpol PP

Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang Ghufron menuturkan, penjual takjil diizinkan berdagang selama bulan Ramadhan 2021 mendatang.

Oleh karena itu, lanjut Ghufron, pihaknya bakal membahas pengawasan para pedagang bersama jajaran aparat keamanan di setiap wilayah Kota Tangerang.

"Nanti kami akan ada rapat dengan jajaran aparat di wilayah," ujar Ghufron melalui sambungan telepon, Minggu (28/3/2021).

Kata Ghufron, pengawasan harus dilakukan lantaran kerap kali warga Kota Tangerang berkerumun di tempat penjual takjil.

Oleh karena itu, Satpol PP Kota Tangerang yang didampingi instansi pemerintah lainnya akan melakukan pengawasan di berbagai titik pedagang menjual takjil.

"Kami akan sampaikan ke aparat di wilayah terkait antisipasi saat Ramadhan memang penjual takjil biasanya menjadi pusat kerumunan baru," papar dia.

"Kami sampaikan juga ke wilayah bahwa perlu adanya pengawasan dari kami," sambung Ghufron.

Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Kota Tangerang hendak mengerahkan 503 personel untuk menjaga kondusivitas selama Ramadhan 2021.

"Kami dari jajaran Satpol PP ada 243 personel kami siagakan," ujar Ghufron melalui sambungan telepon, Minggu.

"Untuk trantib kecamatan, ada sekitar 20 personel setiap kecamatan. Berarti ada 260 personel," imbuh dia.

Pengerahan ratusan personel itu, kata Ghufron, lantaran pemerintah setempat mengizinkan umat muslim untuk shalat tarawih di masjid.

Ghufron berujar, pihaknya melakukan penjagaan tersebut bersama dengan pihak kecamatan dan pihak kelurahan.

"Kami akan melakukan monitoring ke wilayah. Ya paling tidak, kami pengin ibadah bisa dilaksanakan tapi tetap menjaga protokol kesehatan," paparnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/28/17184551/pedagang-takjil-di-kota-tangerang-diizinkan-jualan-selama-ramadhan-tapi

Terkini Lainnya

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke