Salin Artikel

Mengenal Prangko Pertama di Indonesia, Harganya Capai Rp 1,6 Miliar

Prangko pertama di Indonesia tercatat terbit pada 1 April 1864, ketika Indonesia masih berada di bawah jajahan pemerintah Hindia Belanda.

Saat itu, lalu lintas surat antara Negeri Belanda dengan negara jajahannya, termasuk Indonesia, cukup intens.

Pemerintah Hindia Belanda pun menerbitkan prangko sebagai bukti alat bayar yang sah pengiriman surat.

Prangko pertama tersebut berwarna merah anggur yang memuat gambar Raja Willem III dari Belanda dalam bingkai berbentuk persegi.

Pada bagian atas perangko terdapat tulisan “10 cent” dan pada bagian bawahnya memuat tulisan “postzegel”.

Pada bagian kiri memuat tulisan “Nederl", serta pada bagian kanan memuat tulisan “Indie”.

Gambar prangko ini dirancang oleh TW Kaiser dari Amsterdam.

Sudah berusia 157 tahun, prangko pertama Hindia Belanda itu tentu saja saat ini sudah langka.

Namun, prangko itu masih bisa ditemukan di sejumlah museum prangko, termasuk di Museum Prangko Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Kepala Museum Prangko TMII Cadria Aditama menjelaskan, prangko pertama di Hindia Belanda itu tidak dicetak di wilayah nusantara, melainkan di Belanda.

"Prangko pertama yang Willem III itu percetakan Belanda. Dicetak di Belanda untuk disebarkan di nusantara," kata Cadria menjelaskan soal sejarah prangko tersebut saat Kompas.com berkunjung ke Museum Prangko TMII baru-baru ini.

Saat ini, prangko dengan kode nama N-1 ini cukup langka dan dicari oleh kolektor prangko alias filatelis.

Mengutip Kompas edisi 15 Oktober 2006, harga prangko pertama di Hindia Belanda ini semakin hari semakin tinggi karena jumlahnya yang makin langka.

Sekretaris Jenderal Persatuan Filatelis Indonesia (PFI) saat itu, Rijanto, mengatakan, prangko pertama di Hindia Belanda itu bisa dihargai hingga Rp 1,6 miliar. Harganya kini bisa jadi lebih mahal.

Bahkan, harga tersebut jauh lebih tinggi dari prangko pertama di dunia yang dikeluarkan di Inggris pada 6 Mei 1840, yang dikenal dengan nama Penny Black.

"Orang yang tidak tahu mengenai prangko tentu akan memberikan nilai harga yang lebih mahal kepada koleksi yang tertua, apalagi prangko pertama yang dikenal dengan sebutan Penny Black sangat terkenal di kalangan filatelis," kata Rijanto.

Padahal, lanjutnya, prangko pertama di Indonesia kenyataannya justru jauh lebih mahal karena jumlah yang diterbitkan sangat sedikit dan jarang ditemukan pada saat ini.

Prangko pertama Pemerintah RI

Prangko di bumi nusantara tentunya tak hanya berkembang pada masa penjajahan.

Tak lama setelah Soekarno mendeklarasikan kemerdekaan, Pemerintah Republik Indonesia menerbitkan prangko agar pengiriman surat tak lagi menggunakan prangko cetakan Belanda.

Prangko pertama Pemerintah RI itu diterbitkan untuk memperingati setengah tahun kemerdekaan, sekaligus menjadi penanda Indonesia telah terbebas dari penjajahan.

Prangko itu bergambar banteng dan bendera Merah Putih. Di bagian atasnya ada tulisan "Indonesia Merdeka".

Di bagian bawah juga terdapat tulisan "17 Agustus 1945", hari kemerdekaan Indonesia.

Di bagian kiri terdapat tulisan "Repoeblik" dan di bagian kanannya terdapat tulisan "Indonesia".

Saat itu, prangko tersebut dihargai 20 sen.

Meski tidak setua prangko pertama Hindia Belanda, prangko pertama yang diterbitkan Pemerintah RI ini juga tentunya telah menjadi barang langka saat ini.

Prangko ini dipamerkan di sejumlah museum dan acara pameran.

Mengutip pemberitaan Kompas.com, prangko pertama Pemerintah RI ini pernah dipajang dalam Pameran Filateli Dunia yang berlangsung di JCC Senayan, Jakarta, pada 18-24 Juni 2012.

Bertholo Sinaulan, General Commissioner acara pameran tersebut, juga sempat menjelaskan makna prangko itu.

Menurut dia, lambang banteng yang sedang menarik rantai dalam prangko tersebut mengandung makna Indonesia sudah terbebas dari masa penjajahan.

Mantan Presiden Soekarno disebut sebagai orang yang memerintahkan PT Pos Indonesia untuk membuat prangko itu.

Sejak saat itu, prangko terus digunakan Pemerintah RI sebagai simbol perjuangan dan penanda sejarah.

Misalnya, prangko yang terbit pada 1 Desember 1946 di Yogyakarta dibuat untuk menunjukkan kedaulatan RI yang saat itu terancam direbut kembali oleh Belanda.

Ada pula prangko Konferensi Asia Afrika yang diterbitkan bersamaan dengan KAA di Bandung, Jawa Barat, pada April 1955.

Prangko bergambar bola dunia dan peta wilayah Asia-Afrika itu penanda dimulainya perlawanan negara-negara terhadap imperialisme di dunia.

Perkembangan komunitas filatelis di Indonesia

Sama dengan prangko yang sudah ada sejak zaman penjajahan, komunitas filatelis di Indonesia juga sudah ada sejak negeri ini belum merdeka.

Mengutip Kompas, komunitas filatelis di Indonesia mulai tumbuh sejak 29 Maret 1922.

Pada waktu itu, sekelompok kolektor prangko mendirikan klub filateli di Jakarta (Batavia) yang mereka namakan Postzegelverzamelaars Club Batavia.

Perkumpulan ini mendapat pengakuan dari penguasa setempat pada 29 Maret 1922.

Setelah itu, beberapa kelompok filatelis terbentuk di beberapa daerah di Indonesia.

Kelompok lokal itu kemudian dihimpun dalam suatu wadah menjadi gerakan terorganisasi secara nasional, Nederlandsch Indische Vereniging van Postzegel Verzamelaars, pada 15 Agustus 1940 sebagai lanjutan dari Postzegelverzamelaar Club Batavia.

Sesudah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia dikumandangkan, nama perkumpulan diubah menjadi Algemene Vereniging Voor Philatelisten In Indonesia, yang merupakan pendahulu Perkumpulan Umum Philateli Indonesia yang dibentuk tahun 1953.

Selanjutnya, pada 1965 menjadi Perkumpulan Philatelis Indonesia (PPI) dan akhirnya pada 1985 menjadi Perkumpulan Filatelis Indonesia.

Untuk dapat mengikuti perkembangan filateli di dunia internasional, pada tahun 1969, Indonesia menjadi anggota Federation International de Philatelie (FIP) yang berkedudukan di Swiss.

Pada 1974, Indonesia dan beberapa anggota FIP lainnya di wilayah Asia mendirikan sebuah federasi filateli regional yang berkedudukan di Singapura dengan nama Federation of Inter-Asian Philately (FIAP), yang anggotanya mencakup organisasi perkumpulan filateli di wilayah Asia-Pasifik.

Sejak lahirnya, PFI bukan merupakan organisasi politik, melainkan suatu organisasi hobi yang bersifat nasional, tidak mencari keuntungan, dan terbuka untuk seluruh warga negara Indonesia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/29/08260891/mengenal-prangko-pertama-di-indonesia-harganya-capai-rp-16-miliar

Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke