Dalam video yang diterima Kompas.com, sejumlah warga yang menempati bangunan tersebut terlihat menghalangi anggota Satpol PP.
Aksi saling dorong antara warga dan anggota Satpol PP tak bisa dihindari.
Anggota Satpol PP juga sempat memukul kepala seorang warga dengan tangan.
Kepala Satpol PP Jakarta Selatan mengatakan, pembongkaran bangunan ini merupakan bagian dari penataan saluran air Kalibaru Barat dan penataan trotoar.
Ada 25 bangunan berupa tempat tinggal dan tempat usaha yang dirobohkan.
"Dari BPN menyatakan bahwa bangunan-bangunan ini adalah aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Ujang, Selasa (30/3/2021).
Ia mengatakan, Kelurahan Menteng Dalam dan Kecamatan Tebet sudah melakukan sosialisasi terkait pembongkaran bangunan.
Sosialisasi sudah dilakukan sebanyak dua kali.
“Kelurahan kecamatan sudah memberikan sosialisasi dua kali di bulan Januari. Di bulan Maret tanggal 8 Maret kita memberikan sosialisasi secara keseluruhan bahwa ini sedang ada kegiatan penataan saluran Kalibaru,” ujar Ujang.
“Kami juga sudah memberikan peringatan. SP 1 tanggal 12 Maret, kemudian SP 2 tanggal 22 Maret, dan SP 3 tanggal 24 Maret. Nah itu sudah kita lakukan,” tambah Ujang.
Ia mengklaim, Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah menyatakan bahwa tanah yang jadi tempat bangunan didirikan merupakan aset pemerintah daerah.
Warga yang mendirikan bangunan disebut tak memiliki sertifikat.
“Jadi dari 25 bangunan, 19 sudah mengosongkan diri. Tinggal enam yang bertahan,” kata Ujang.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/30/15533521/bangunan-di-menteng-dalam-dibongkar-satpol-pp-kericuhan-sempat-terjadi