Salin Artikel

Kronologi Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Visa Elektronik Palsu 3 WN India

Ketiga WN India tersebut berinisial MK, MJB, dan SKV.

MJB dan SKV ditangkap pihak Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada 12 Maret 2021.

Pada 22 Februari 2021, petugas imigrasi lebih dulu menangkap MK, pengguna visa elektronik palsu lain dari negara yang sama, juga di Bandara Seokarno-Hatta.

Romi berujar, MK menggunakan visa elektronik yang dia beli dari seorang oknum di India.

Di lembaran visa elektronik itu tercantum data diri, mulai dari nama pemohon, nomor visa elektronik, hingga nama penjamin pemohon visa.

"Di visa elektronik itu juga ada barcode-nya. Barcode itu kalau di-scan pas dia tiba (di bandara), itu juga muncul semua data diri pemohon (nama pemohon, nomor visa elektronik, dan lainnya) di pusat data Imigrasi," papar Romi.

Namun, saat pihak Imigrasi memindai barcode yang berada di visa elektronik milik MK di Bandara Seokarno-Hatta, yang muncul bukanlah data dirinya, melainkan data diri seorang WN Rusia.

Hal tersebut yang kemudian membuat pihak Imigrasi menyadari bahwa visa elektronik Republik Indonesia yang dibawa MK adalah palsu.

"Tulisan di visanya menyerupai asli. Cuma, saat barcode itu di-scan, datanya tidak ditemukan dan ada milik orang lain," tutur dia.

"(Barcode di visa milik MK) Enggak dipalsuin karena dia enggak tau kegunaan barcodenya itu apa," lanjut Romi.

Oleh karena itu, MK ditangkap dan diperiksa di Kantor Imigrasi Bandara Seokarno-Hatta.

Romi menyatakan, visa elektronik palsu yang digunakan oleh MJB dan SKV memiliki ciri-ciri yang berbeda.

Saat keduanya tiba di Bandara Soekarno-Hatta, pihaknya juga memindai barcode di visa elektronik mereka.

Hasilnya, data diri mereka justru tidak muncul di pusat data Imigrasi.

Tak hanya itu, nomor visa elektronik tersebut juga palsu.

"Data itu kan disimpan di pusat data Imigrasi, otomatis di sistem itu ada semuanya," tutur dia.

"Pas di-scan, itu permohonan visa atas nama mereka berdua tidak ada. Nomor permohonan juga tidak ditemukan," sambung Romi.

Pihaknya kemudian menangkap MJB dan SKV saat visa elektronik mereka diperiksa di bandara.

Hingga saat ini, Romi menyebut Imigrasi Bandara Soekaeno-Hatta masih mendalami oknum yang membuat serta mengedarkan visa-visa elektronik palsu Republik Indonesia tersebut.

"Masih kami selidiki yang buat. Karena memang ini sistem visanya ini sudah canggih, sehingga susah dipalsukan," papar dia.

Hasil pemeriksaan, MJB dan SKV merupakan korban penipuan.

"Yang dua orang itu (MJB dan SKV), yang datangnya terakhir, itu korban penipuan," ujar Romi.

MJB dan SKV merupakan korban penipuan dari sindikat penyelundupan orang sekaligus pemalsu visa elektronik Republik Indonesia.

Pasalnya, tujuan dua WN India itu datang ke Indonesia adalah untuk memperbaiki kehidupan mereka.

"Artinya, yang bersangkutan itu tujuannya mau mencari kehidupan dan memperbaiki kehidupan ekonomi mereka," tutur Romi.

Oleh karena itu, kedua korban tidak menyadari bahwa mereka ternyata menggunakan visa elektronik palsu.

Sedangkan untuk MK, Romi menyebut yang bersangkutan sepenuhnya menyadari bahwa dia menggunakan visa elektronik palsu.

MK diketahui membeli visa elektronik palsu sekaligus dengan tiket perjalanan dari New Delhi (India) menuju Jakarta, dan beberapa berkas lainnya.

Sehingga, dalam kasus ini pihak Imigrasi menetapkan MK sebagai tersangka.

"Iya, dia tersangka, tapi masih kami selidiki lagi," kata Romi.

Tersangka MK kemudian dijerat Pasal 121 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Ancaman penjara 5 tahun, setelah 5 tahun dipulangkan," ujar Romi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/30/21492111/kronologi-imigrasi-bandara-soekarno-hatta-ungkap-visa-elektronik-palsu-3

Terkini Lainnya

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke