Salin Artikel

[POPULER JABODETABEK] Ragam Tanggapan Jaksa Terhadap Eksepsi Rizieq Shihab | Kisah Manusia Silver yang Kehilangan Satu Mata

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap nota keberatan atau eksepsi yang dibacakan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menjadi berita paling banyak dibaca sepanjang Selasa (30/3/2021) kemarin.

Selain itu, ada pula berita tentang manusia silver yang kehilangan satu mata karena terinfeksi cat semprot silver yang kerap dipakainya. Simak 4 berita terpopuler Jabodetabek sepanjang Selasa berikut:

1. Jaksa: Kami berpengalaman puluhan tahun saat disebut dungu

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengkritisi pemakaian kata 'dungu' dan 'pandir' yang digunakan tim kuasa hukum terdakwa kasus kerumunan Petamburan Rizieq Shihab ketika membacakan eksepsi pada Jumat (26/3/2021).

Kritik itu JPU sampaikan ketika membacakan tanggapan eksepsi dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).

Menurut JPU, kata-kata seperti 'dungu' dan 'pandir' itu bukan bagian dari eksepsi dan digunakan oleh mereka yang tidak terdidik.

"Kalimat-kalimat seperti ini bukanlah bagian dari eksepsi kecuali bahasa seperti ini biasa digunakan oleh orang yang tidak terdidik dan digunakan oleh orang yang dikategorikan berpikir dangkal," ujar jaksa.

Pihak JPU lantas menekankan mereka sebagai orang-orang terdidik yang mengenyam pendidikan hingga bangku strata 2.

Baca selengkapnya di sini.

2. Jaksa sayangkan "Imam Besar" sering rendahkan orang lain

Dalam tanggapannya terhadap eksepsi Rizieq, jaksa juga menyayangkan sikap Rizieq yang sering merendahkan orang lain, termasuk para jaksa.

"Sungguh sangat disayangkan seorang tokoh agama yang mengaku dirinya imam besar dari sebuah organisasi keagamaan yang memiliki visi misi untuk menciptakan akhlakul karimah, dengan program revolusi akhlaknya, akan tetapi dari semua ucapannya sangat bertentangan dengan program revolusi akhlaknya," ujar jaksa.

Seorang tokoh agama yang mengaku imam besar memaki dengan kata-kata "biadab", "tidak beradab", "keterbelakangan intelektual," "pandir", dan seterusnya di muka persidangan terbuka, lanjut jaksa.

"Pada prinsipnya semua manusia yang ada di dunia ini adalah ciptaan Allah SWT yang memiliki kesamaan derajat di mata Allah SWT. Yang membedakan hanyalah ketakwaanya, siapa yang bisa mengukur ketakwaan seseorang manusia di mata Allah SWT adalah Allah SWT," imbunya.

Baca selengkapnya di sini.

3. Jaksa anggap eksepsi Rizieq penggiringan opini yang berlebihan

JPU menilai eksepsi yang dibacakan mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu dalam sidang Jumat pekan lalu merupakan penggiringan opini yang berlebihan.

Di dalam eksepsinya, Rizieq mempertanyakan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang tidak diusut secara mendalam karena melibatkan orang-orang dekat Presiden Joko Widodo, termasuk Basuki Tjahaja Purnama yang menghadiri kerumunan bersama artis Raffi Ahmad.

"Kerumunan Ahok cs ini penyelidikannya dihentikan oleh kepolisian, dan kejaksaan pun tidak peduli. Kenapa? Apa karena mereka teman Presiden sehingga tidak boleh diproses hukum," ujar Rizieq dalam eksepsinya.

Jaksa menanggapi bahwa alasan-alasan yang diungkapkan Rizieq merupakan sebuah penggiringan opini yang mengada-ada, berlebihan, dan tidak berdasar "karena telah mengaitkan segala sesuatu yang jelas-jelas menjadi domain kewenangan dari penuntut umum," kata jaksa dalam persidangan di PN Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).

Baca selengkapnya di sini.

4. Kisah manusia silver yang kehilangan satu mata

Tati (34), perempuan yang sehari-hari mencari nakah dengan menjadi manusia silver, kehilangan satu bola matanya. Mata Tati terinfeksi cat semprot silver yang kerap dipakainya.

Tati (34), perempuan yang sehari-hari mencari nakah dengan menjadi manusia silver, kehilangan satu bola matanya. Mata Tati terinfeksi cat semprot silver yang kerap dipakainya.

Tati baru-baru ini ditemui oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini saat sedang tidur di pinggir jalan kawasan Petojo, Jakarta Pusat.

Mensos Risma membujuk Tati untuk dibawa ke Balai Karya Mulya Jaya Jakarta, dan ia pun menyetujuinya.

Saat di Balai Karya, Tati mengeluhkan soal mata kirinya yang sudah terasa sakit selama dua bulan terakhir. Tati pun langsung dibawa oleh petugas ke Poli Mata Rumah Sakit Harapan Bunda.

"Berdasarkan analisis dokter terdapat infeksi pada bola mata Tati yang diakibatkan cairan kimia yang tidak sengaja masuk ke mata dari cat silver yang setiap hari menutupi seluruh tubuhnya," ujar perawat Balai Karya Mulya Jaya Ihda Ulfia.

"Saran dokter, mata Tati harus segera diangkat melalui operasi agar (infeksinya) tidak menyebar dan membahayakan kesehatannya," tambah Ihda.

Baca selengkapnya di sini.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/31/07485771/populer-jabodetabek-ragam-tanggapan-jaksa-terhadap-eksepsi-rizieq-shihab

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke