"Sebagian besar didominasi pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman," kata Wakil Ketua Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok AKP Reza Hafiz Gumilang, Rabu (31/3/2021).
Ia menambahkan, para pelanggar merupakan pengguna kendaraan pribadi maupun sopir angkutan umum, baik itu angkot maupun taksi.
Reza berujar, mobil pelat kuning mendominasi jumlah pelanggaran sepekan ini.
"Detail angka pastinya saya belum bisa memberikan secara fixed, tapi perkiraan untuk persentasenya, sekitar 60-an persen itu pelat kuning. Ada angkot, ada taksi," jelasnya.
Ia menambahkan, rata-rata pelanggaran terjadi pada waktu berangkat dan pulang kerja alias pagi dan sore hari.
Reza tak menutup kemungkinan, di jalan-jalan lain yang jauh dari kamera ETLE di Margonda Raya, pelanggaran sejenis mungkin lebih banyak terjadi.
Sebagai informasi, sejauh ini tilang elektronik di Depok baru menyasar pengguna mobil.
Pelanggaran seperti tidak mengenakan sabuk pengaman maupun menggunakan ponsel ketika berkendara akan otomatis terpotret oleh kamera ETLE.
Kamera ETLE di Depok sejauh ini baru dipasang di jembatan penyeberangan orang (JPO) dekat kompleks Pemerintah Kota Depok.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/01/06332061/sepekan-kamera-etle-di-margonda-depok-potret-120-pelanggar