Salin Artikel

Sudah 43 Hari Buruh PT EPMW Mogok Kerja, Tuntutan Belum Dipenuhi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah 43 hari terhitung sejak 22 Febuari 2021, para buruh PT Elite Permai Metal Works (EPMW) mogok kerja.

Aksi mogok para buruh itu, yang tergabung dalam Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI), merupakan akumulasi kekecewaan kepada pihak manajemen.

"Aksi mogok kerja masih berlangsung sampai hari ini," kata seksi Media dan Bacaan FBTPI, Marullah, kepada Kompas.com, Minggu (4/4/2021).

Marullah menilai, pihak manajemen PT EPMW abai dalam pemenuhan hak-hak normatif dan tidak memberikan kepastian kesejahteraan kepada para buruh mereka. Sebab, pembayaran upah yang diberikan kepada para buruh pada periode Januari 2017 hingga Desember 2020 di bawah upah mininum provinsi (UMP) DKI Jakarta.

Tunjangan Hari Raya (THR) 2019 pembayarannya dicicil. Program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk buruh juga dihapus.

Sejak Maret 2019, total PT EPMW merumahkan 40 buruh tanpa kesepakatan upah. Pihak perusahaan sempat menawarkan upah 20 persen dari gaji normal, tetapi belum mencapai kesepakatan hingga kini.

Tak hanya itu, sekretaris PT EPMW, Nuryanto, juga dipecat atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Pengurus Serikat FBTPI, Ari menyebutkan, ada 75 anggotanya yang melakukan aksi mogok kerja hingga saat ini.

Ada lima tuntutan yang diajukan buruh PT EPMW, yaitu:

  1. Pekerjakan kembali 40 orang buruh yang dirumahkan dan menolak tawaran PHK.
  2. Bayarkan upah selama dirumahkan sesuai UMP DKI.
  3. Batalkan PHK terhadap Nuryanto dan bayarkan upahnya selama dirumahkan.
  4. Bayarkan kekurangan upah para pekerja pada periode Januari 2017 hingga Desember 2020.
  5. Aktifkan kembali BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/04/19513491/sudah-43-hari-buruh-pt-epmw-mogok-kerja-tuntutan-belum-dipenuhi

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke