Salin Artikel

Usut Kasus Koboi Pengemudi Fortuner Tabrak Pemotor, Polisi Lakukan Gelar Perkara

Gelar perkara dilakukan untuk mengusut adanya pelanggaran lalu lintas sebelum aksi koboi dilakukan MFA.

"Gelar perkara untuk penentuan persangkaan pasal di undang-undang lalu lintas kepada yang bersangkutan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (5/4/2021).

Yusri menjelaskan, sebelum MFA menodongkan senjata kepada pengendara lain, ia diketahui menabrak pengendara motor di lokasi tersebut.

Kecelakaan itu bermula saat mobil yang dikemudikan MFA dan pengendara motor datang dari arah bersamaan.

"Saat itu roda dua akan membelok ke kanan, sudah menggunakan sein, tapi ditabrak dari belakang oleh pengendara roda empat Fortuner ini," kata Yusri.

Sejumlah warga dan pengendara lain yang melihat itu mencoba menolong korban dengan memberhentikan mobil MFA.

Saat itulah terjadi perselisihan hingga MFA menodongkan airsoft gun kemudian melarikan diri.

"Sempat viral di medsos di mana yang bersangkutan mengeluarkan senjata saat itu, itu keterangan saksi," kata Yusri.

Polisi pun melakukan penyelidikan lewat nomor kendaraan MFA yang tersorot dalam video viral itu.

Kemudian MFA ditangkap di area parkir salah satu mal di kawasan Jakarta.

Polisi mendapatkan barang bukti berupa dua senjata berjenis airsoft gun dan air gun usai menggeledah MFA.

"Kami masih mendalami dari mana dua pucuk senjata yang dipegang oleh yang bersangkutan itu didapat," ungkap Yusri.

Hingga kini, penyidik masih memeriksa MFA guna mengetahui asal dua senjata itu didapat.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/05/17035021/usut-kasus-koboi-pengemudi-fortuner-tabrak-pemotor-polisi-lakukan-gelar

Terkini Lainnya

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke