JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Jagakarsa Kompol Eko Mulyadi mengatakan, pencurian laptop milik pasien Rumah Sakit Zahirah dilakukan oleh pria bernama Asep (41).
Asep ditangkap polisi di sebuah hotel kawasan Cempaka Putih. Dia mencari target di rumah sakit dan mengambil barang berharga di sana.
“Jadi memang pelaku ini sudah sering sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian di rumah sakit,” kata Eko di Polsek Jagakarsa, Senin (5/4/2021) siang.
Eko menambahkan, Asep merupakan pencuri spesialis di rumah sakit. Saat beraksi di Rumah Sakit Zahirah, dia beralasan ingin membesuk keluarganya.
Adapun Asep beraksi pada Minggu (4/4/2021) sekitar pukul 03.40 WIB. Ia masuk ke Rumah Sakit Zahirah lewat pintu utama.
“Kemudian langsung naik ke lantai dua dengan menggunakan fasilitas lift yang ada di rumah sakit. Kemudian naik lantai 3 yang terekam terjadinya aksi pencurian laptop ini ada di lantai tiga terjadi pada pukul 04.04 WIB,” ujar Eko.
Asep ditangkap polisi pada Minggu (4/4/2021) sekitar pukul 23.00 WIB di tempat tinggalnya di kawasan Cempaka Putih.
Dari tangan Asep, polisi menyita satu buah laptop, sepeda motor, baju dan celana pelaku, dan kartu ID Card tamu Rumah Sakit Zahira.
Atas perbuatannya, Asep dijerat dengan Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan. Asep terancam penjara maksimal lima tahun.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/05/18154361/pencurian-di-rs-zahirah-jagakarsa-polisi-sebut-pelaku-spesialis