Salin Artikel

Setujui Usulan Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Hakim Jadwalkan Keterangan Saksi pada Senin Pekan Depan

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menjadwalkan sidang lanjutan kasus Rizieq Shihab dengan agenda keterangan saksi pada Senin (12/4/2021).

Sidang tersebut pada awalnya direncanakan digelar pada Selasa (13/4/2021) di PN Jaktim.

Akan tetapi, tim penasihat hukum Rizieq meminta majelis hakim untuk memajukan sidang lanjutan dikarenakan bulan puasa.

Hari pertama puasa diprediksi jatuh pada hari Selasa pekan depan.

"Itu diperkirakan ya awal Ramadhan atau awal puasa itu hari Selasa ya? Berarti kita majukan ke hari Senin saja ya?" ujar Hakim Ketua Suparman Nyompa usai pembacaan putusan sela, Selasa (6/4/2021).

"Dimajukan satu hari. Jadi nanti hari Senin bukan hari Selasa ya. Kita majukan," sambungnya.

Hal itu juga dikonfirmasi oleh tim kuasa hukum Rizieq, Sugito Atmo Prawiro.

"Karena puasa, sidang selanjutnya Senin, 12 April, tidak jadi Selasa," kata Sugito kepada Kompas.com, Selasa.

Adapun sidang lanjutan dengan agenda keterangan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) itu adalah untuk perkara nomor 221, 222 dan 226.

Perkara nomor 221 dan 226 adalah kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Kabupaten Bogor, untuk terdakwa Rizieq.

Sementara perkara nomor 222 adalah kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang terjadi di Petamburan untuk lima terdakwa, yakni Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alhabsy, dan Maman Suryadi.

Pihak JPU telah memastikan bahwa ada 10 saksi yang mereka siapkan untuk persidangan tersebut pekan depan.

Sebelumnya diberitakan, hakim menolak eksepsi atau nota keberatan dari Rizieq untuk perkara nomor 221 dan 226.

"Menyatakan keberatan atau eksepsi dari terdakwa dan penasihat hukum terdakwa tidak dapat diterima," kata Hakim, Selasa pagi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/06/11030711/setujui-usulan-kuasa-hukum-rizieq-shihab-hakim-jadwalkan-keterangan-saksi

Terkini Lainnya

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke