JAKARTA, KOMPAS.com - Eks kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar angkat bicara terkait terduga teroris di Jalan Raya Condet, Balekambang, Kramatjati, Jakarta Timur, yang mengaku sebagai anggota FPI.
Terduga teroris itu bernama Husein Hasny. Dia ditangkap tim Gegana Polda Metro Jaya di sebuah rumah di Jalan Raya Condet.
Aziz menyebut, Husein sudah dikeluarkan FPI sejak 2017.
"Sudah dikeluarkan dari FPI waktu itu karena memang bermasalah," kata Aziz di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (6/4/2021).
Aziz menambahkan, keterkaitan antara Husein dan FPI tidak relevan karena Front Pembela Islam sudah bubar.
"Memang itulah yang mereka mau. Mereka mau mengait-ngaitkan supaya heboh, supaya ramai," tutur Aziz.
Pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti termasuk atribut Front Pembela Islam (FPI) di rumah Husein pada Senin (29/3/2021) lalu.
FPI sendiri baru-baru ini dinyatakan pemerintah sebagai organisasi masyarakat (ormas) terlarang di Indonesia.
Adapun salah satu atribut FPI yang ditemukan di Condet adalah kartu keanggotaan.
Dilaporkan Kompas TV, kartu keanggotan FPI itu berlatar putih dengan tulisan dominasi warna hijau.
Tertera pula foto si pemilik kartu dengan nama tertulis di bawahnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/06/16200981/terduga-teroris-di-condet-terafiliasi-fpi-aziz-yanuar-yang-bersangkutan