JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab sekaligus mantan pengacara Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menyatakan, terduga teroris yang ditangkap di Jalan Raya Condet, Balekambang, Kramatjati, Jakarta Timur, hanya oknum.
Aziz menjelaskan, terduga teroris bernama Husein Hasny itu memang pernah menjabat sebagai Sekretaris bidang Jihad Dewan Pengurus Pusat (DPW) FPI Jakarta Timur periode 2015-2020.
Akan tetapi, lanjut Aziz, Husein telah dikeluarkan dari FPI sejak 2017.
"Sudah dikeluarkan dari FPI waktu itu karena memang bermasalah," kata Aziz di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (6/4/2021).
Aziz pun membantah bahwa Divisi Jihad FPI, di mana Husein sempat mengabdi, punya keterkaitan dengan terorisme.
"Enggak ada (mengajarkan teroris). Jihad itu kan pengertiannya luas, dan menurut FPI, jihad itu melakukan kebaikan semaksimal kita dan mencegah kemungkaran semaksimal kita," sambungnya.
Aziz lantas mencontohkan kegiatan yang dilakukan Divisi Jihad FPI saat masih aktif sebagai organisasi, seperti membantu korban bencana dan warga yang mengalami kesusahan.
Perihal Husein, Aziz menekankan bahwa terduga teroris itu hanya oknum.
Selain itu, dia meminta agar penangkapan Husein tidak dikaitkan lagi dengan FPI lantaran organisasi tersebut telah dibubarkan.
"Masalah penyimpangan itu adalah oknum, dan itu sudah kita keluarkan," ucap Aziz, dilansir dari Tribun Jakarta.
"Itu (penangkapan Husein sebagai terduga teroris) tidak bisa dikaitkan dengan FPI karena FPI sudah bubar. Kedua, yang bersangkutan sudah dikeluarkan dari FPI karena memang bermasalah," lanjutnya.
Ditambahkan Aziz, disangkutkannya Husein dengan FPI supaya pemberitaan mengenai pihaknya menjadi ramai, terutama di tengah kasus hukum Rizieq.
"Memang itulah yang mereka mau. Mereka mau mengait-ngaitkan supaya heboh, supaya ramai," tuturnya.
Aziz juga tidak mau mengambil tindakan hukum atas keterkaitan FPI dengan terduga teroris.
"Kita tidak terpengaruh dengan tindakan itu. Kita tidak mengambil tindakan hukum. Biarkan saja. Karena kan tidak ada peristiwa hukum juga," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan terduga teroris Husein di rumahnya di Condet pada Senin (29/3/2021).
Selain mengamankan Husein, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang ditemukan di rumah tersebut, termasuk atribut FPI seperti kartu anggota dan jaket.
Ketika ditanyai perihal atribut tersebut, Aziz sempat mengatakan bahwa barang-barang FPI bisa dibeli di mana saja.
“Atribut FPI bisa dibeli di mana-mana,” ujar Aziz saat ditemui di PN Jaktim pada Selasa (30/3/2021).
Kala itu, Aziz mengaku belum mengecek informasi terduga teroris dan barang bukti yang polisi temukan di Condet.
"Saya enggak tahu, belum dicek. FPI sudah bubar. FPI sudah bubar," ucapnya. (Bima Putra/Tribun Jakarta)
(Reporter: Nirmala Maulana Achmad / Editor: Irfan Maullana)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Terduga Teroris Condet Mantan Anggota Divisi Jihad FPI, Kuasa Hukum Rizieq: Itu Oknum
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/07/08144571/terduga-teroris-di-condet-mantan-anggota-fpi-pengacara-rizieq-shihab-itu