Salin Artikel

Pesan Ketua RT kepada Buronan Densus 88: Lebih Baik Menyerahkan Diri

Dalam kartu tanda penduduk, ia tercatat tinggal di RT 03/RW 04 Kelurahan Tanjung Barat.

Ketua RT 03/RW 04 Budianto membenarkan Nauval masih tercatat sebagai warganya, meski sudah pindah tempat tinggal.

Budianto berharap Nouval kooperatif dan segera menyerahkan diri kepada Kepolisian agar ada kejelasan dalam proses hukum.

"Supaya selesai dan cepat 'clear' lebih baik menyerahkan diri, kalau ada sesuatu yang dia harus luruskan kepada polisi, itu jalan terbaik," kata Budianto, Kamis (8/4/2021), seperti dikutip Antara.

Meski demikian, kata dia, Nouval sejak lima tahun lalu sudah tidak menetap di kawasan Tanjung Barat.

Nouval diketahui pindah ke Pasar Minggu, Jakarta Selatan, setelah menikah.

Ia hanya sesekali mendatangi rumah yang berjarak beberapa meter dari kediaman ketua RT. Saat ini, rumah tersebut dihuni oleh paman dan bibinya.

Ketika masih tinggal di Tanjung Barat, kata dia, Nouval yang ia kenal merupakan sosok pemuda yang baik, suka bergaul baik dalam kepemudaan seperti Karang Taruna serta tidak memiliki masalah dan tidak berlaku aneh.

"Kami dan warga ikut prihatin tidak menyangka NF sejauh ini. Ini pun juga baru terduga, saya tidak ikut campur terkait hukum. Secara pribadi dan kita hidup bermasyarakat melihat dia selama ini baik dan tidak pernah bermasalah, saya prihatin, kenapa bisa sejauh ini," katanya.

Budianto mengaku terakhir bertemu Nouval saat pemberitan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pemerintah pada awal Februari 2021 lalu.

Nouval tercatat sebagai penerima bansos tunai Rp 300.000 per bulan.

Sebelumnya, NF juga penerima bansos sembako yang keduanya merupakan rangkaian bantuan pandemi Covid-19.

Budianto memperkirakan secara kedudukan nama Nouval masih akan tercantum sebagai penerima BST.

Meski demikian, ia tidak dapat memastikan kelanjutan pada sisa pengambilan selanjutnya.

"Haknya dia tetap ada tapi soal nanti dia mau ambil, saya tidak tahu juga, tapi bisa diwakili istrinya," katanya.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri memburu tiga orang terduga teroris dari pengembangan penangkapan terduga teroris sebelumnya.

Densus 88 menetapkan ketiga orang terduga teroris itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.

Kompas.com menerima dokumen tiga DPO terduga teroris atas nama Arief Rahman Hakim (48), Nouval Farisi (36), dan Yusuf Iskandar alias Jerry (54).

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, para buron ini diketahui berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan sejumlah terduga teroris di Jakarta.

"Nanti soal perannya kami update," ujar Ramadhan.

Selain Nouval, ada terduga teroris yang diburu Densus 88 yaitu Arief Rahman Hakim yang tinggal di Petukangan Selatan, Pesanggrahan.

Terduga teroris lainnya, Yusuf Iskandar alias Jerry, tinggal di Jati Padang, Pasar Minggu.

Ketiga buron tersebut diduga melanggar ketentuan Pasal 15 jo Pasal 7 jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/09/09555101/pesan-ketua-rt-kepada-buronan-densus-88-lebih-baik-menyerahkan-diri

Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke