Penutupan layanan ini dimulai pada 6-17 Mei 2021.
"Sesuai surat edaran yang kami terima, kami pastikan lebaran Idul Fitri 2021 ini tahun ini layanan transportasi bus AKAP kami tutup mulai 6 sampai 17 Mei mendatang,” kata Jofar dalam keterangannya.
Penutupan layanan transportasi bus AKAP ini berdasarkan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.
Terminal Tanjung Priok hanya membuka layanan transportasi umum dalam kota dan tujuan Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi).
Seluruh layanan transportasi bus AKAP dialihkan ke Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, dengan persyaratan yang ketat.
Jofar menyebutkan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada awak bus dan agen bus malam terkait hal tersebut.
“Saat ini kami sudah mulai sosialisasikan surat edaran itu kepada kru bus maupun karyawan PO (Perusahaan Otobus) yang ada di terminal ini. Kami meyakini mereka tentunya memahami hal tersebut," ucapnya.
Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang menjelang penutupan layanan, Jofar menyatakan akan memperketat protokol kesehatan, di tambah dengan adanya alat Genose.
"Agar tidak terjadi klaster baru, kami mengantisipasi dengan fasilitas tes Covid-19 menggunakan alat Genose," tutur Jofar.
"Jika hasil tes negatif, maka penumpang dan kru bus diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Namun, jika hasilnya positif, maka dengan sangat terpaksa mereka tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan," lanjutnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/10/08354751/layanan-bus-akap-ditutup-pada-6-17-mei-terminal-tanjung-priok-hanya