Salin Artikel

Mudik Dilarang, AP II Tata Personel, Operasional Bandara, dan Sistem Penerbangan

Ketentuan larangan mudik Lebaran 2021 itu tercantum dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 tahun 2021 tentang Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Pengendalian Covid-19 selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H.

Larangan mudik Lebaran 2021 juga diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H Tahun 2021 dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. 

President Director AP II Muhammad Awaluddin menyebut, pihaknya melakukan sejumlah persiapan di seluruh bandara naungan AP II, termasuk Bandara Soekarno-Hatta, untuk mendukung larangan mudik Lebaran yang diterapkan pada 6-17 Mei 2021

"AP II mendukung penuh peraturan untuk mencegah (penyebaran) Covid-19," ucap Awaluddin melalui rilis resminya, Minggu (11/4/2021).

Sesuai Permenhub Nomor 13 tahun 2021, moda transportasi udara diizinkan beroperasi untuk sejumlah penerbangan khusus.

Beberapa penerbangan yang diizinkan, yakni penerbangan pimpinan lembaga tinggi dan tamu kenegaraan, operasional penerbangan khusus repatriasi, pelayanan darurat.

"Serta operasional angkutan udara perintis operasional lainnya dengan seizin dari Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub," papar dia.

Berkaitan dengan diizinkannya sejumlah penerbangan itu, pihaknya melakukan penataan pada tiga aspek di Bandara Soekarno-Hatta, yaitu penataan personel bandara, penataan operasional bandara, dan penataan sistem penerbangan.

AP II memantau penataan personel Bandara Soekarno-Hatta melalui aplikasi iPerform, sebuah platform khusus bagi karyawan di bandara tersebut.

"Penataan personel dapat mudah dilakukan dengan melihat berbagai informasi operasional secara live di aplikasi iPerform yang diperuntukkan khusus bagi internal perseroan," urai Awaluddin.

Kemudian, AP II menggunakan fasilitas di Airport Operation Control Center (AOCC) untuk penataaan operasional Bandara Soekarno-Hatta.

Sejumlah pihak yang turut terlibat dalam operasional AOCC adalah AP II, maskapai, ground handling, Otoritas Bandara, Bea dan Cukai, Imigrasi, Karantina, AirNav Indonesia.

"Melalui AOCC, stakeholder bandara dapat fleksibel dalam melakukan pengaturan operasional," kata Awaluddin.

"Sehingga, Bandara Soekarno-Hatta dapat cepat melakukan adaptasi di tengah dinamisnya kondisi pada pandemi ini,” sambung dia.

Penataan terakhir, AP II dengan beberapa pihak lainnya melakukan penataan sistem penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta dengan diterapkannya Airport Collaborative Decision Making (A-CDM).

Awaluddin mengaku, seluruh stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta dapat berbagi informasi terkait operasional penerbangan melalui A-CDM.

"A-CDM dapat meningkatkan prediktabilitas penerbangan dan mengoptimalkan operasional (penerbangan)," urai dia.

"Melalui penataan pada 3 aspek tersebut, AP II dapat menjaga konektivitas udara Indonesia dan melayani penerbangan yang dikecualikan dari larangan mudik," lanjut Awaluddin.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/11/10490291/mudik-dilarang-ap-ii-tata-personel-operasional-bandara-dan-sistem

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke