JAKARTA, KOMPAS.com - Lia Aminudin, atau biasa dikenal sebagai Lia Eden, meninggal dunia pada Jumat (9/4/2021). Ia menjadi sorotan karena dianggap menyebarkan ajaran sesat.
Di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Lia dipenjara sebanyak dua kali, yakni pada 2006 dan 2008, dengan pasal Penodaan Agama.
Ajaran Lia Eden
Catatan Kompas.com, Lia pertama kali ditangkap di kediamannya di kawasan Bungur, Senen, Jakarta Pusat, pada akhir tahun 2005.
Lia dituduh telah menghasut sejumlah orang untuk mengikuti ajaran yang ia yakini.
Pada tahun 1997, Lia sempat membuat geger masyarakat karena mengaku mendapatkan wahyu dari Malaikat Jibril.
Terlahir sebagai Muslim, Lia malah mempelajari dan mempraktikkan ritual berbagai agama, termasuk ajaran Kristen, Hindu, dan Buddha.
Ia sempat mengklaim diri sebagai titisan Bunda Maria dan menyatakan putranya, Ahmad Mukti, sebagai Yesus Kristus.
Baru pada tahun 2000, Lia mendeklarasikan agama baru bernama Salamullah sebagai penyatuan dari berbagai ajaran agama yang ia dalami.
Beberapa ajaran Salamullah antara lain:
Ajaran sesat
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa sesat bagi ajaran Lia Eden dan jemaahnya sejak tahun 1997.
Fatwa dengan nomor: Kep-768/MUI/XII/1997 tertanggal 22 Desember 1997 itu mengatakan bahwa Malaikat Jibril tidak mungkin turun lagi setelah kedatangannya pada Nabi Muhammad SAW.
Oleh karena itu, klaim Lia Eden yang mengaku pernah didatangi Malaikat Jibril dinyatakan sebagai tindakan sesat dan menyesatkan.
(Penulis: Wahyu Adityo Prodjo, Theresia Ruth Simanjuntak)
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/11/17063641/ajaran-lia-eden-disebut-sesat-mulai-dari-halalkan-babi-hingga-izinkan