Pemusnahan tersebut dilakukan di kantor Kejari Kota Tangerang, Banten, Senin (12/4/2021) siang.
Beberapa instansi lain yang turut menghadiri pemusnahan itu adalah kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kota Tangerang, dan lainnya.
Kepala Kejari Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana menyebut, sebanyak 216 perkara itu terdiri dari 183 perkara narkotika, dan 33 perkara non-narkotika.
"Tanggal 12 April 2021, kami melaksanakan kegiatan rutin di bidang pidana umum terkait pemusnahan barang bukti narkotika dan non-narkotika," ujar Dewa usai memusnahkan ratusan barang bukti itu di kantornya, Senin.
Dia mengatakan, ratusan barang bukti narkotika yang dimusnahkan adalah 535,14 gram narkoba jenis sabu, 518,81 gram narkoba jenis ganja, 25,75 gram tembakau jenis gorilla, 944 butir eximer dan trihexyphenidyl, dan lainnya.
Sedangkan, ratusan barang bukti non-narkotika yang dimusnahkan adalah dua buah senjata api rakitan, 6.800 lembar uang pecahan 100 dollar Amerika Serikat palsu, 164 buah ponsel, dan lainnya.
"Pemusnahan tersebut dari 218 perkara mulai bulan Januari sampai April 2021. Untuk 33 perkara non-narkotika itu ada dari perkara pencurian, pembunuhan, kasus UU Kedaruratan, dan lainnya," urai Dewa.
Dewa menyatakan, beberapa barang bukti non-narkotika yang dimusnahkan adalah sitaan dari kasus yang menjerat anak buah John Kei.
Lalu, sejumlah barang bukti narkotika yang dimusnahkan adalah sitaan dari kasus yang menjerat anak dari Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, yakni Akmal (AKM).
"Dari barang bukti non-narkotika ada perkara yang menonjol. Perkara (anak buah) John Kei," papar dia.
"Kalau dari (barang bukti) narkotika, ada perkara AKM," sambung Dewa.
Pantauan Kompas.com, sebagian barang bukti narkotika ada yang dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke air.
Sedangkan, sebagian barang bukti narkotika lain dimusnahkan dengan cara dibakar.
Lalu, nampak barang bukti non-narkotika seperti ponsel, dan alat hisap sabu, dimusnahkan dengan cara dilindas oleh vibratory roller.
Barang bukti non-narkotika seperti senjata tajam dimusnahkan dengan cara dipotong oleh gergaji mesin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/12/11451301/kejari-kota-tangerang-musnahkan-barbuk-narkoba-senpi-hingga-dollar-as