Salin Artikel

IKAPPI Minta Pemprov DKI Selamatkan Korban Kebakaran Blok C Pasar Minggu

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan upaya atau langkah percepatan agar pedagang di Blok C Pasar Minggu bisa berjualan kembali pasca-kebakaran yang terjadi pada Senin (12/4/2021) malam.

Menurut Abdullah, IKAPPI telah menerjunkan tim untuk menginvestigasi kebakaran yang terjadi. Berdasarkan hasil investigasi, terdapat kurang lebih 380 pedagang yang terdampak.

Abdullah menuturkan, hingga kini belum diketahui berapa jumlah kerugian dan jumlah kios yang terbakar.

"Kita ketahui bahwa kita memasuki bulan Ramadhan dimana ini adalah bulan panen bagi pedagang pasar , Dan duka ini sangat besar, pedagang sangat terpukul karena kita sedang menghadapi ramai-ramainya pembeli ternyata pasar yang ada di blok C pasar Minggu terbakar," kata Abdullah melalui keterangan tertulis, Selasa (13/4/2021) dini hari.

Oleh karenanya, IKAPPI memberikan sejumlah catatan. Pertama, Pemprov DKI Jakarta didesak untuk segera melakukan percepatan dengan cara menampung pedagang sementara.

"Dan kami meminta agar lapak yang nanti ada itu menjadi lapak yang layak untuk di tempati para pedagang," tutur Abdullah.

Kemudian, IKAPPI meminta Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan ganti rugi atas kebakaran yang terjadi.

Kedua upaya ini diharapkan dapat diusahakan oleh Pemprov DKI Jakarta agar bisa meringankan beban para korban.

Kebakaran sendiri dilaporkan kepada Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan pada Senin pukul 18.29 WIB.

Adapun lokasi kebakaran yakni Gedung Blok C Pasar Minggu merupakan tempat pedagang sayuran, daging, dan sembako berjualan.

Awalnya, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan mengerahkan sembilan unit.

Namun, unit mobil pompa terus ditambah melihat skala kebakaran yang besar. Pemadam kebakaran pun berjibaku mengerahkan tenaga untuk memadamkan api. Mereka berusaha masuk ke basement Gedung Blok C Pasar Minggu.

Namun, pemadam kebakaran sempat kesulitan untuk menjangkau titik api di dalam gedung Blok C Pasar Minggu. Struktur bangunan yang bertingkat dan sudah berusia tua membuat pemadam kesulitan menjangkau titik api. Potensi gedung roboh pun bisa terjadi.

Api padam sekitar pukul 21.00 WIB. Proses pendinginan dilakukan hingga pukul 00.58 WIB. Pemadaman dinyatakan selesai pukul 01.00 WIB.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/13/08241291/ikappi-minta-pemprov-dki-selamatkan-korban-kebakaran-blok-c-pasar-minggu

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke